Tegas, Kapolres Belu, AKBP Benny Miniani Arief Larang Anggota Bawa Senjata Api Saat Pengamanan TPS Pilkada 2024

Tegas, Kapolres Belu, AKBP Benny Miniani Arief Larang Anggota Bawa Senjata Api Saat Pengamanan TPS Pilkada 2024

Kapolres Belu, AKBP Benny Miniani Arief, S.I.K melarang dengan tegas personel Polri membawa senjata api (senpi) saat melaksanakan pengamanan pesta demokrasi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pemilihan umum pada 27 november 2024 lusa nanti.

Penegasan ini disampaikan Kapolres Belu saat mengecek kesiapan personel yang akan bergeser ke tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah kabupaten Belu, senin (25/11/2024).

"Saya minta rekan-rekan didepan Saya ini agar tidak boleh ada satupun yang membawa senjata api selama melaksanakan pengamanan TPS Bagi rekan-rekan khususnya yang meminjam pakai senjata api laras pendek, mulai hari ini senjatanya dititipkan di bagian logistik. Dan untuk rekan-rekan Brimob tidak ada yang menggunakan amunisi tajam selama pengamanan ini"tegas Kapolres Belu.

"Ini Saya tegaskan karena rekan-rekan yang diturunkan untuk pengamanan TPS sudah diperhitungkan sesuai dengan analisis keamanan dan di sana (TPS) tidak sendirian melakukan pengamanan dimana ada rekan-rekan dari TNI, Linmas dan mitra kamtibmas lainnya. Kalaupun terjadi sesuatu dilapangan, rekan-rekan segera menginformasikan ke Pamatwil, Padalnya atau juga bisa langsung ke Saya sehingga bisa kita back up personel secepatnya ke lokasi"tambah Kapolres Belu.

Masih dalam arahannya, mantan Kapolres Sumba Barat ini mengatakan, dalam melaksanakan pengamanan Pilkada, aparat Polri tidak boleh ikut campur dalam proses pemilihan di tempat pemungutan suara (TPS).Tugas Polisi lanjut Kapolres Belu, hanyalah menjamin keamanan, ketertiban, kelancaran dalam proses pemungutan suara Pilkada serentak tahun 2024.

"Tugas rekan-rekan semua hanya mengamankan dan mengawal proses pemungutan suara supaya berjalan aman dan lancar. Kalaupun ada masalah, segera lapor ke Perwira pengendalinya supaya persoalan cepat diselesaikan"kata Kapolres Belu.

"Rekan-rekan juga tidak boleh mengintervensi setiap proses pemilihan di TPS, baik itu menyangkut perolehan suara maupun tugas lain diluar kewenangan Kita"tegas Kapolres Belu.

Menutup arahannya, Kapolres Belu juga mengimbau seluruh personel untuk segera mengetahui keberadaan TPS dan menjalin koordinasi dengan sesama petugas maupun dengan para tokoh yang tinggal di wilayah TPS.

"Setelah pendistribusian logistik ke PPK, rekan-rekan segera menyesuaikan diri dan jalin koordinasi dengan Linmas, kepala desa, dan para tokoh yang ada di wilayah TPS"kata Kapolres Belu.

"Kalau kordinasinya bagus maka akan memudahkan rekan-rekan dalam berkomunikasi bilamana terjadi permasalahann. Ingat, tugas mulia ini akan dicatat oleh Tuhan sebagai amal ibadah. Sekali lagi Saya tekankan, bekerjalah sesuai SOP, pastikan masyarakat merasa nyaman dalam memberikan hak suaranya dan pemilu serentak ini berjalan dengan aman"pungkas Kapolres Belu.

Untuk diketahui, sebanyak 370 personel Polres Belu dan 35 personel BKO Brimob Yon A pelopor dilibatkan dalam pengamanan tahap pemungutan dan penghitungan suara pilkada 2024 di wilayah kabupaten Belu, perbatasan Indonesia-Timor Leste.

Selain mengamankan 372 TPS yang tersebar di 12 kecamatan sekabupaten Belu., personel Polres Belu juga dilibatkan dalam pengamanan kantor KPU, Gudang Logistik KPU, kantor Bawaslu, pengawalan logistik dari gudang KPU ke PPK serta dilibatkan dalam siaga Polres dan Polsek jajaran.

Dalam pengamanan pilkada 2024 ini, Polres Belu juga didukung personel TNI, Sat Pol PP kabupaten Belu serta 748 personel Linmas serta stakeholder terkait lainnya.