Sisir Perkotaan Hingga Kantor Penyelenggara Pemilu, Upaya Satgas OMP Polres Belu Wujudkan Situasi Kondusif di Masa Pilkada 2024

Sisir Perkotaan Hingga Kantor Penyelenggara Pemilu, Upaya Satgas OMP Polres Belu Wujudkan Situasi Kondusif di Masa Pilkada 2024

Guna mencegah dan meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas,Satgas Preventif Ops Mantap Praja Polres Belu di masa kampanye Pilkada 2024 kembali menjalankan rutinitasnya setiap hari dengan melaksanakan patroli dalam Kota Atambua, kamis (24/10/2024).

Menggunakan kendaraan roda dua dan empat, Tim patroli dipimpin Kaur Bin Ops Samapta, IPTU Asep Ruspendi, bergerak dari Mapolres Belu pukul 17.30 wita menuju kompleks pasar lama, gereja Polycarpus, hutan jati Nenuk, pasar baru, wilayah Tini, Wekatimun dan Sesekoe, kelurahan Umanen.

Selain itu,tim patroli Ops Mantap Praja ini juga menyisir kantor KPU, Bawaslu, gudang KPU, kompleks perkantoran, sekolah-sekolah serta sejumlah tempat yang dianggap rawan kamtibmas.

Dalam kegiatan patroli yang berlangsung hingga malam pukul 21.00 wita, anggota kepolisian memberikan pesan kamtibmas kepada masyarakat yang sementara nongkrong di pinggir jalan raya, depan Plaza pelayanan publik dan pinggiran pertokoan kompleks pasar baru Atambua..

Kepada mereka, anggota kepolisian mengimbau untuk membatasi diri saat nongkrong dan menjauhi perbuatan melanggar hukum seperti memalak, minum-minuman keras, balapan liar ataupun tindakan melanggar hukum lainnya.

Terpisah, Kapores Belu, AKBP Benny Miniani Arief, S.I.K mengungkapkan, kegiatan cipta kondisi ini digelar untuk mencegah segala bentuk aksi premanisme seperti mabuk-mabukkan yang berujung pada tawuran, balap liar, pemalakan serta kejahatan lainnya yang dapat mengganggu kelancaran tahapan pilkada 2024 yang sementara ini berjalan.

"Jadi saya perintahkan ke anggota untuk setiap harinya baik siang, sore dan malam, wajib menggiatkan patroli khususnya dititik yang sering berkumpulnya masyarakat khususnya anak-anak muda. Masyarakat kalau ngumpul biasanya rentan dengan masalah apalagi kalau nongkrong sambil meneguk minuman keras. Jadi tadi anggota mengimbau kepada mereka kalau nongkrong tidak boleh sambil miras ataupun usil dengan wanita dan juga melakukan pemalakan terhadap masyarakat yang lewat”tutur Kapolres Belu.

“Ini perlu kita sampaikan sebagai langkah preventif dan preemtif agar mereka sebelum berbuat akan memikir dampak yang akan timbul setelah itu. Dan masih dalam suasana tahapan pemilu, Kantor KPU, Gudang Logistik KPU dan juga Panwaslu Belu juga tidak luput dari sasaran patroli dimana tujuannya memastikan situasinya aman serta mengantisipasi hal-hal yang dapat mengganggu kelancaran tahapan Pemilu 2023-2024"pungkas Kapolres Belu.