Sinergi Menjaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Maumutin bersama Danpos Satgas Pamtas RI-RDTL Sukses Mediasi Kasus Tawuran Antar Pemuda
Bhabinkamtibmas Polsek Raihat, Aipda Mathis Bili bersama Danpos Satgas Pamtas RI-RDTL Yon 742/SWY pos Turiskain, Sertu Ahmad Hanavy Satria bersinergi menyelesaikan kasus tawuran antar dusun di desa Maumutin, kecamatan Raihat, kabupaten Belu, selasa (02/07/2024).
Proses mediasi masalah tawuran yang melibatkan antar pemuda dusun Siarai dan pemuda dusun Lesuaben. berlangsung di depan Mapolsek Raihat yang dihadiri Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, para pelaku, korban serta keluarga dari kedua belah pihak.
Setelah mendapat pencerahan dari AIPDA Mathis, Sertu Ahmad Hanavy serta keluarga dari kedua belah pihak yang hadir, akhirnya Kedua belah pihak yang bertikai sepakat untuk berdamai atas kasus tawuran yang dilakukan mereka pada kamis, 27 juni 2024 sekitar pukul 11.00 di lapangan bola Maumutin, desa Maumutin, Raihat.
Proses perdamaian kemudian berlangsung di lopo kantor desa Maumutin yang dihadiri Kapolsek Raihat, Wakapolsek Raihat, Penjabat Desa Maumutin, Kanit Reskrim Polsek Raihat dan Ketua BPD desa Maumutin.
Hadir juga proses perdamaian yang dikemas dengan ritual adat antara lain Bhabinkamtibmas Desa Maumutin, Bhabinkamtibmas Desa Aitoun, ,Danpos Satgas Pamtas 742 / SWY Pos Turiskain, Anggota Pos Pam Turiskain, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat serta keluarga dari kedua belah pihak
Dalam surat pernyataan yang telah dibuat, baik pihak pertama maupun pihak kedua berjanji tidak akan mengulangi perbuatan mereka yang saling serang dengan melibatkan banyak orang sehingga membuat resah masyarakat.
Terkait dengan kejadian tersebut, Kapolsek Raihat, IPTU Marcelo Da Silva, S.Sos mengimbau warga yang bertikai untuk saling menghargai dan merawat kerukunan di wilayah kabupaten Belu.khususnya di kecamatan Raihat.
Dengan kerukunan dan persaudaraan yang terus dibangun, niscaya konflik yang kerap terjadi dengan sendirinya akan hilang dan digantikan dengan bersama-sama menciptakan suasana yang aman dan sejuk di wilayah kecamatan Raihat tercinta ini.
“Saya ucapkan terima kasih kepada adik-adik dari kedua kubu yang sudah hadir dengan tujuan bertemu untuk saling memaafkan dan berdamai secara Kekelurgaan atau secara adat. Perlu diketahu hari ini juga dilakukai sumpah adat dan ini sakral dan tidak main-main, jadi siapa yang melanggar maka akan menanggung resikonya"ungkap Kapolsek Raihat.
"Setelah perdamaian hari ini Saya harap apa yang terjadi kemarin-kemarin, segera Kita lupakan karena Kita semua yang hadir ini adalah saudara dan tidak perlu lagi adanya keributan saling serang dan bermusuhan. Dan mulai hari ini, mari kita semua jaga kekompakan dan keamanan bersama sehingga wilayah kita selalu aman dan nyaman"tambah Kapolsek.
Sementara AIPDA Mathis Bili selaku Bhabinkamtibmas di desa Maumutin, mengimbau kedua pihak untuk selalu membentengi diri dengan iman, pintar dalam bergaul dan tidak mudah terpengaruh oleh hal-hal yang merusak diri sendiri.
“Kenakalan remaja seperti tawuran, pengeroyokan berujung penganiayaan, narkoba, miras dan juga judi kerap dilakukan anak-anak remaja saat ini. Saya pesan adik-adik supaya tidak menjadi bagian didalamnya karena sekali melangkah maka untuk memperbaikinya akan sulit dan tinggal penyesalan yang tersisa”imbau AIPDA Mathis.
“Untuk itu, Saya minta adik-adik semua marilah Kita bawa diri ke arah yang positif agar tidak menyusahkan diri sendiri, orangtua dan keluarga. Kalau ada teman yang datang mempengaruhi, sebaiknya tinggalkan teman tersebut dan carilah teman yang suka mengajak dan mengajar kebaikan “lanjut AIPDA Mathis.
Untuk diketahui, kasus tawuran yang terjadi pada kamis, 27 juni berawal dari kesalah pahaman antara kedua pihak yang terjadi pada selasa, 25 juni 2024.
Saat itu,salah satu warga dusun Siarai bernama Thobi memukul kelompok anak-anak dari dusun Lesuaben sampai terluka sehingga pemuda dari dusun tersebut tidak puas dan mencari warga dusun Lesuaben untuk balas dendam.
Puncaknya Pada hari Kamis tanggal 27 Juni 2024, Thobi yang sedang berada di salah satu bengkel di dusun Lesuaben, dipukuli oleh pemilik bengkel yang menaruh dendam dengan Tobias yang telah melakukan pemukulan terhadap salah satu teman mereka.
"Tawuran ini berawal dari si Thobi memukul anak dari dusun sebelah. Tindakannya tersebut rupanya menimbulkan dendam dari anak-anak dari dusun Siarai dan puncaknya pada kamis, Si Thobi ini pergi ke bengkel yang mana bengkel tersebut adalah milik dari salah satu pemuda yang dia pukul pada hari Selasa tersebut"ungkap Kapolsek.
"Pemilk bengkel bernama Ano yang tahu dengan si Thobi ini, langsung mengajak untuk berduel dan saat itu Thobi tidak mau mengikuti ajakan tersebut, Sehingga Ano ini langsung mencekik baju dan memukul kepala Thobi sampai menimbulkan benjolan, sehingga saat itu juga Tobi langsung memberitahukan kepada teman-temannya dan saat itu juga terjadi perkelahian antara kelompok pemuda di dusun Lesuaben"lanjut Kapolsek.
Anggota Polsek yang mendapat informasi dari masyarakat, saat itu juga melakukan pengamanan ditempat kejadian hingga situasi aman.
"Saya bersama anggota Polsek dan Bhabin Maumutin usai menerima laporan langsung turun mengamankan TKP. Kita temui kedua pihak yang bertikai dan langsung mengarahkan mereka ke Polsek. Kemudian Saya bersama AIPDA Mathis menemui tokoh adat, tokoh masyarakat untuk bersama-sama kita (Polri) mencari jalan terbaik dari permasalahan tersebut. Dan dari hasil pertemuan tersebut telah ditemukan kesepakatan, bahwa kedua kelompok sepakat berdamai"pungkas Kapolsek.