Setelah Pelaksanaan Sumpah Adat, Kapolres Belu Ajak Warga Desa Kenebibi dan Jenilu Bersatu Jaga Kamtibmas yang Kondusif
Kapolres Belu, AKBP Benny Miniani Arief, S.I.K mengimbau warga desa Kenebibi dan desa Jenilu untuk saling menghargai dan merawat kerukunan di wilayah kabupaten Belu.
Dengan kerukunan dan persaudaraan yang terus dibangun oleh warga di dua desa tersebut, niscaya konflik yang kerap terjadi dengan sendirinya akan hilang dan digantikan dengan bersama-sama menciptakan suasana yang aman dan sejuk di wilayah kabupaten Belu.
Imbauan ini diutarakan Kapolres Belu melalui Wakapolres Belu, KOMPOL Lorensius, S.H., S.I.K, saat memfasilitasi acara Prosesi sumpah perdamaian dan ritual adat antara Warga Desa Jenilu dengan Desa Kenebibi yang berlangsung di Uma Kukun Tabauk, Kompleks Pekuburan Adat Desa Kenebibi, Kecamatan Kakuluk Mesak Kabupaten Belu, rabu (30/10/2024).
“Saya ucapkan terima kasih kepada warga dari kedua desa yang sudah hadir dengan tujuan bertemu untuk saling memaafkan dan berdamai secara Kekeluargaan atau secara adat. Perlu diketahui sumpah adat ini sakral dan tidak main-main, jadi siapa yang melanggar maka akan menanggung Risikonya” tutur Wakapolres Belu.
"Setelah sumpah adat ini, Saya harap apa yang terjadi kemarin-kemarin, segera Kita lupakan karena Kita semua yang hadir ini adalah saudara dan tidak perlu lagi adanya keributan saling serang dan bermusuhan. Dan mulai hari ini, mari kita semua jaga kekompakan dan keamanan bersama khususnya di wilayah Kakuluk Mesak. Mari kita jaga kamtibmas dengan baik sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif" tambah Wakapolres Belu.
Pada kesempatan tersebut, Wakapolres Belu juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala desa Kenebibi, Kepala Desa Jenilu, Para Tokoh adat, Tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan kedua pihak yang berperkara karena berkenan untuk menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan.
"Kami dari kepolisian berterima kasih kepada masyarakat baik dari desa Jenilu dan desa Kenebibi yang pasca kejadian kemarin sudah bisa menahan diri dan mau mendengarkan imbauan yang disampaikan oleh pihak kepolisian sehingga situasi hingga saat ini aman dan kondusif” tutur Wakapolres Belu.
"Dan terima kasih juga atas dukungan dari kepala desa, tokoh adat dan tokoh masyarakat dimana atas mediasi yang kita lakukan bersama sehingga kedua pihak pada selasa (29/10/24) kemarin sudah menyelesaikan perkara ini secara restorative justice dengan penarikan laporan polisi dan pernyataan damai oleh kedua belah pihak di Polsek Kakuluk Mesak" tambah Wakapolres Belu.
Prosesi sumpah adat perdamaian yang mendapat pengamanan ketat dari anggota gabungan Polres dan Polsek Kakuluk Mesak diawali dengan Sapaan dari Kepala Desa Jenilu dan Kepala Desa Kenebibi kemudian dilanjutkan dengan Prosesi Adat yang dipimpin oleh Ketua suku Atok Bau.
Dihadapan aparat kepolisian dan TNI, pemerintah desa, tokoh adat, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat dari dua desa yang hadir saat itu, kedua belah pihak sepakat tidak akan mengulangi perbuatan serupa, baik secara perorangan maupun kelompok.
Kesepakatan damai lainnya yakni kedua belah pihak berjanji akan bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di kabupaten Belu khususnya di wilayah kecamatan Kakuluk Mesak
Sumpah Adat antara warga desa Jenilu dan desa Kenebibi yang berlangsung pukul 11.00 wita, turut dihadiri Kabag Ops Polres Belu, Kasat Sat Samapta Polres Belu, Kapolsek Kakuluk Mesak dan anggota, KBO Sat Samapta, Kasi Propam Polres Belu dan Sekcam Kakuluk Mesak.
Hadir juga Kepala Desa Jenilu, Kepala Desa Kenebibi, Anggota Pos AL Atapupu, anggota Samapta Polres Belu serta Tokoh Adat ,Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda dari Desa Jenilu dan desa Kenebibi.
Untuk diketahui, sekelompok warga dari dua desa di kecamatan Kakuluk Mesak, kabupaten Belu, pada minggu (27/10/2024) malam kemarin terlibat keributan di wilayah desa Jenilu, kecamatan Kakuluk Mesak.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Suasana yang sempat memanas karena aksi saling lempar antara warga desa Jenilu dan desa Kenebibi, malam itu juga berhasil kondusif setelah anggota Polres Belu dan Polsek Kakuluk Mesak yang dipimpin langsung Kapolres Belu, AKBP Benny Miniani Arief, S.I.K, berhasil membubarkan warga yang terlibat kericuhan.