Respon Cepat Tangani Gangguan Kamtibmas, Polres Belu Fasilitasi Sumpah Adat Akhiri Konflik Warga Antar desa Di Kakuluk Mesak
Sekelompok warga dari dua desa di kecamatan Kakuluk Mesak, kabupaten Belu, pada minggu (27/10/2024) malam kemarin terlibat keributan di wilayah desa Jenilu, kecamatan Kakuluk Mesak.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Suasana yang sempat memanas karena aksi saling lempar antara warga desa Jenilu dan desa Kenebibi, malam itu juga berhasil kondusif setelah anggota Polres Belu dan Polsek Kakuluk Mesak yang dipimpin langsung Kapolres Belu, AKBP Benny Miniani Arief, S.I.K, berhasil membubarkan warga yang terlibat kericuhan.
Untuk meredam terjadinya konflik sosial yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat banyak, Kapolres Belu keesokan harinya senin (28/10/2024), langsung mengambil langkah cepat dengan mempertemukan kedua kolompok tersebut untuk dilakukan mediasi.
Mediasi yang berlangsung di kantor Polsek Kakuluk Mesak pukul 13.00 wita dihadiri Kabag Ops Polres Belu, Kasat Intelkam Polres Belu, Sekcam Kakuluk Mesak, Kasat Samapta Polres Belu, Kapolsek Kakuluk Mesak, Kepala Desa Jenilu dan Kepala Desa Kenebibi.
Hadir juga Babinsa Desa Jenilu, Anggota Pos AL Atapupu, para tokoh adat, tokoh masyarakat serta perwakilan Masyarakat Desa Jenilu dan Kenebibi.
Dalam mediasi tersebut, dicapai kesepakatan bahwa antara kedua belah pihak bersedia berdamai dan akan dilaksanakan penyelesaian secara kekeluargaan ( secara adat) pada rabu, 30 oktober 2024.
Penyelesaian secara adat yang difasilitasi Polres Belu bersama pemerintah desa Jenilu dan desa Kenebibi akhirnya dilaksanakan pada rabu (30/10/2024) kemarin, dengan mengambil tempat di Uma Kukun Tabauk, Kompleks Pekuburan Adat Desa Kenebibi, Kecamatan Kakuluk Mesak Kabupaten Belu.
Prosesi sumpah perdamaian dan ritual adat antara Warga Desa Jenilu dengan Desa Kenebibi dihadiri Kapolres Belu, AKBP Benny Miniani Arief, S.I.K dalam hal ini diwakili Wakapolres Belu, KOMPOL Lorensisus, S.H., S.I.K, Kabag Ops Polres Belu, Kasat Sat Samapta Polres Belu, Kapolsek Kakuluk Mesak, KBO Sat Samapta, Kasi Propam Polres Belu dan Sekcam Kakuluk Mesak.
Hadir juga Anggota Pos AL Atapupu, Kepala Desa Jenilu, Kepala Kenebibi serta Tokoh Adat ,Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda dari Desa Jenilu dan desa Kenebibi.
Prosesi sumpah adat perdamaian yang mendapat pengamanan ketat dari anggota gabungan Polres dan Polsek jajaran diawali dengan Sapaan dari Kepala Desa Jenilu dan Kepala Desa Kenebibi kemudian dilanjutkan dengan Prosesi Adat yang dipimpin oleh Ketua suku Atok Bau.
Dihadapan aparat kepolisian dan TNI, pemerintah desa dan para tokoh yang hadir, kedua belah pihak sepakat tidak akan mengulangi perbuatan serupa, baik secara perorangan maupun kelompok.
Kesepakatan damai lainnya yakni kedua belah pihak berjanji akan bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di kabupaten Belu khususnya di wilayah kecamatan Kakuluk Mesak.
Pada kesempatan tersebut, Wakapolres Belu mengimbau kedua pihak yang bertikai untuk tidak mudah terprovokasi dan membuat tindakan atau aksi yang dapat memancing gesekan ataupun konflik baru .
Prosesi ritual adat yang dilaksanakan ditempat ini lanjut Wakapolres Belu, menjadi sesuatu yang sakral menurut keyakinan secara turun temurun dari leluhur kepada alam dan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, sehingga bagi yang melanggar akan menanggung resiko sendiri.
"Terkait apa yang sudah terjadi kemarin, Saya mewakili bapak Kapolres Belu meminta saudara-saudara yang hadir disini untuk sampaikan kepada keluarga, teman-teman di luar agar tidak terprovokasi dengan isu yang beredar di luar. Kita juga jangan jadi pemicu dengan membuat tindakan yang berpotensi terjadinya gesekan. Ingat saudara-saudara, ada hal penting yang harus kita utamakan, yaitu keluarga dan keselamatan orang banyak"imbau Wakapolres Belu.
"Kalau situasi tidak aman, tentu kita semua juga merasa tidak nyaman dan resah untuk beraktivitas. Untuk itu, Saya butuh kedewasaan dari warga semua disini untuk hari ini kita dapat menyelesaikan dan lupakan kejadian yang terjadi beberapa hari lalu. Dan harapan saya kejadian ini adalah kejadian yang terakhir karena apabila kejadian ini kembali terulang kembali ,kami dari kepolisian akan mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku"tegas Wakapolres Belu.