Anggota Sat Polairud Polres Belu AJak Warga Pesisir Pantai Tolak Paham Radikalisme
Upaya dari Kepolisian Resor Belu dalam mencegah masuknya paham radikalisme dan anti pancasila di wilayah hukumnya, terus dilakukan dengan menggelar berbagai penyuluhan dan juga turun langsung ke tengah masyarakat.
Seperti yang dilakukan anggota Sat Pol Airud Polres Belu yang pada senin (5/2/2024) pagi, memberikan pemahaman tentang paham radikal kepada warga pesisir pantai desa Jenilu, Kec.Kakuluk Mesak, Kab.Belu.
“Intinya disini Kita berikan pemahaman kepada warga, tentang aliran tertentu yang berusaha melakukan perubahan dan pembaharuan dengan menempuh cara-cara kekerasan di dalam mencapai tujuannya, seperti tindakan pengeboman, penculikan, perampokan, dan tindakan kriminal lainnya”kata Kasat Pol Airud, IPTU Bambang kepada Humas.
“Kita juga ajak warga, misalnya melihat satu kelompok tertentu yang mempunyai tingkah laku aneh dan menyimpang dari nilai agama dan pancasila, untuk segera melapor ke kepolisian. Pokoknya kita wajib menolak paham radikalisme dan bentengi diri dengan pengetahuan agama dan tanamkan nilai-nilai Pancasila””lanjut Kasat Pol Airud.
Penyuluhan yang dilakukan anggota Sat Pol Airud disela sambang dialogisnya, disambut baik oleh masyarakat setempat.
Mereka berjanji akan memberikan informasi bilamana menemukan warga/ suatu kelompok yang sesuai dengan apa yang sudah disampaikan, agar daerah yang mereka cintai tidak terkontaminasi dengan paham radikalisme dan anti pancasila.