Tribratanewsbelu.com-Polda NTT,
Brigadir Polisi Agus Hari Jaya, anggota Bhabinkamtibmas Polres Belu, kamis (13/7/17) pagi, turun menyapa warga binaannya, di dusun Kato, desa Umutnana, Kec.Sasitamean, Kab.Malaka.
Saat melakukan sambangnya di salah satu kios, Brigpol Hari Jaya menghimbau pemiliknya untuk tidak menjual barang-barang kadaluarsa serta minuman keras.
Bhabin juga berpesan kepada pemilik kios agar selalu mewaspadai hadirnya orang baru dan tidak membuka kios hingga larut malam agar terhindar dari gangguan kamtibmas.
Selain memberikan himbauan kamtibmas, Brigpol Hari memberikan ID Card/kartu namanya kepada pemilik kios agar sewaktu-waktu terjadi tindak pidana, maka masyarakat tidak kesulitan dalam meminta bantuan dari Kepolisian.
“Id Card langsung saya tempel dipintu kios dan disitu tertulis identitas lengkap dari Nama hingga jabatan Saya. Ada juga no.HP biar warga mudah menghubungi Saya bila membutuhkan bantuan” kata Bhabin.
“Dengan adanya ID Card ini, warga juga mudah mengenali Saya selaku Bhabin di wilayahnya. Id Card ini akan Saya bagi ke wilayah yang lain, tentunya warga desa Umutnana”lanjut Bhabin yang juga anggota Polsek Sasitamean.
Penulis: Eja Manto
Publish: Eja Manto