Tribratane
wsbelu.com-Polda NTT,
Dalam rangka meminimalisir tindak kejahatan di wilayah kabupaten Belu dan Malaka,
aparat Polres Belu dan jajaran terus melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD)
dengan sasaran premanisme,
senjata tajam, bahan peledak, minuman keras, balapan liar dan juga terorisme.
Berbicara tentang kegiatan kepolisian yang ditingkatkan ini, Kapolsek Wewiku IPTU Manuel Siri Mau dan anggota pada minggu (24/9/17) malam sekitar pukul 21.00 wita, menggelar razia di jalan raya Wilayah Wekbelar,desa Sasarai, Kec. Wewiku, Kab. Malaka.
Dalam penertiban kali ini, aparat kepolisian berhasil mengamankan 1 buah senjata tajam jenis pedang dari tangan pengemudi pick up berinisial MB.
Selain menyita, Kapolsek Wewiku menghimbau yang bersangkutan untuk tidak mengulangi hal yang sama dikemudian hari dengan membawa senjata tajam tanpa tujuan yang jelas.
“Razia kali ini Kita temukan warga yang seenaknya bawa sajam. Barangnya sudah Kita amankan karena yang bersangkutan sudah melanggar Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 ”kata Kapolsek.
Selain merazia senjata tajam, aparat kepolisian sektor Wewiku juga menghimbau sekelompok pemuda yang nongkrong di pinggir jalan, agar tidak mengkosumsi miras atau berbuat hal-hal yang mengganggu ketertiban umum.