Tribratanewsbelu.com-Polda NTT,
Upaya memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat, terus ditingkatkan oleh jajaran Polres Belu. Seperti halnya kehadiran Mobil SIM Keliling Sat Lantas Polres Belu yang jemput bola menuju ke Betun,
kec. Malaka Tengah, kab. Malaka, untuk melayani masyarakat yang akan memperpanjang masa berlakunya SIM, Sabtu (23/9/17).
Pelayanan SIM keliling mulai pukul 09.00 wita, digelar di depan kantor Polsek Malaka Tengah. Puluhan masyarakat yang mengetahui kehadiran SIM keliling, beramai-ramai menanyakan persyaratan yang dilayani anggota lantas serta anggota Polsek Malaka Tengah.
Kapolres Belu AKBP Yandri Irsan, SH, SIK, M.Si melalui Kasat Lantas Polres Belu AKP Harman Rumenegge Sitorus, SIK menjelaskan bahwa mobil SIM Keliling ini melayani perpanjangan masa berlaku SIM kendaraan roda dua (SIM C) dan kendaraan roda empat (SIM A).
“SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM C dan A. Untuk syarat yang harus dibawa antara lain SIM asli yang masa berlakunya hampir habis , KTP dan bukti cek kesehatan. Apabila masa berlaku SIM habis, diberlakukan penerbitan seperti SIM baru” ungkap Kasat Lantas.
Untuk pelayanan SIM kali ini, pemohon sebanyak 64 Orang mendapatkan kartu SIM sementara. Hal ini di karenakan Kartu SIM Nasional, sementara dalam proses pendistribusian ke Wilayah-wilayah Polda Se-Indonesia.
"Kartu SIM nasional masih dalam proses namun kartu SIM Sementara yang di bagikan hari ini kepada Masyarakat Kab.Malaka berlaku Sah secara Nasional"kata Kasat Lantas.
Mobil SIM keliling ini lanjut Kasat, akan menyasar sejumlah titik di dalam maupun diluar kota Atambua, tentunya dengan mengambil tempat yang ramai di kunjungi masyarakat seperti pasar ataupun pusat perbelanjaan.