Polsek Jajaran Polres Belu seperti tak pernah berhenti menggelorakan kampanye anti narkoba & miras.
Setiap harinya, personil Polsek baik dipimpin oleh Kapolsek maupun para Kanitnya, bersama-sama anggota Bhabinkamtibmas di desa, melaksanakan penyuluhan tentang bahaya narkoba di sejumlah tempat, seperti sekolah-sekolah, pasar, rumah-rumah warga, tempat ibadah hingga di sejumlah kantor pemerintah.
Teranyar, anggota Polsek jajaran Polres Belu melaksanakan penyuluhan anti narkoba di mesjid , pasar, sekolah-sekolah, serta pemukiman warga , yang setia didampingi para anggota Bhabinkamtibmas Polres Belu. Seperti yang telah dilaksanakan oleh Aparat Polsek Sasitamean yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Felix E.Lau, dalam dua hari ini, melaksanakan penyuluhan di Desa Builaran, Jumat (15/4/16) dan SMPK Liurai Fatubesi,Kaputu Kec.Sasitamean, Kab.Malaka,Sabtu (16/4/16).
Di dua tempat dan hari yang berbeda ini, Kapolsek menyuarakan tentang bahaya narkoba dan miras kepada puluhan warga desa Builaran dan sisw/i SMP beserta staf guru. Narkoba kata Kapolsek adalah zat berbahaya yang dapat merusak susunan saraf seseorang sehingga membuat kesadaran hilang, ketergantungan dan lama kelamaan orang tersebut akan hilang kendali, terjerumus dalam tindak kriminal bahkan meninggal dunia. Begitupun minuman keras, yang bisa merusak kesehatan dan menyebabkan orang meninggal dunia, seperti yang terjadi baru-baru ini di Kec.Lasiolat dimana 4 orang dilaporkan meninggal dunia dan beberapa lainnya kristis usai meminum miras oplosan. Kasus ini sendiri telah ditangani secara serius oleh aparat Reskrim Polres Belu.
Untuk itu, Kapolsek himbau kepada orangtua, para pemuda serta pelajar agar jauhi narkoba dan miras karena penyesalan biasanya datang terlambat. Terkait dengan penyuluhan ini, sejumlah warga dan pelajar berterima kasih kepada aparat Kepolisian yang telah memberikan pencerahan tentang narkoba, yang dapat mereka jadikan pedoman untuk tidak salah melangkah.