Picu Gangguan Kamtibmas, Belasan Muda Mudi yang Asyik Nongkrong di Taman Fronteira Dibubarkan Satgas Ops Pekat Polres Belu

Dalam rangka menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat dari segala bentuk penyakit masyarakat (pekat) dan aksi premanisme yang meresahkan, Kepolisian Resor Belu Polda NTT selama 15 hari kedepan melaksanakan operasi Pekat Turangga 2025, terhitung mulai tanggal 15 s/d 29 mei 2025.
Berbicara tentang operasi tersebut, anggota kepolisian melalui Satgas Operasi Pekat Turangga 2025, pada sabtu (17/5/2025) malam turun melaksanakan patroli harkamitibmas di seputaran kota Atambua, kabupaten Belu.
Patroli harkamtibmas ini dipimpin Kabag Ops Polres Belu, AKP I Nengah Sutawinaya, SH yang diikuti para pejabat operasi, Kasatgas dan anggota yang terlibat dalam Sprin Ops Pekat Turangga 2025.
Kegiatan patroli yang dimulai pukul 19.30 wita menyasar tempat berkumpulnya masyarakat, pusat perbelanjaan, pemukiman penduduk, objek vital, tempat ibadah, dan jalur rawan kecelakaan lalu lintas serta kriminalitas.
Tidak hanya membubarkan sekelompok pemuda di pasar baru, Tim operasi Pekat dalam patroli tersebut juga membubarkan sekelompok pemuda yang tengah mengkosumsi miras di pinggir jalan tepatnya di jalan K.H Dewantara, kelurahan Tulamalae, Atambua.
Selain itu, aparat kepolisian juga mengimbau sekaligus membubarkan belasan pasangan muda mudi yang sedang duduk nongkrong di taman Fronteira, kelurahan Tulamalae, kecamatan Atambua Barat, kabupaten Belu.
Kepada pasangan muda-mudi tersebut, Kabag Ops mengarahkan ereka untuk pulang ke rumah masing-masing dan berhenti untuk nongkrong ditempat-tempat yang dapat memicu gangguan kamtibmas.
Setelah mendapatkan wejangan dari aparat kepolisian, belasan muda mudi yang rata-rata berusian 20 tahun ke atas ini akhirnya pulang kerumah mereka masing-masing.
Kapolres Belu, AKBP Benny Miniani Arief, S.I.K, mengungkapkan, kegiatan patroli dialogis ini digelar untuk mencegah segala bentuk aksi premanisme seperti mabuk-mabukkan yang berujung pada tawuran, balap liar, pemalakan atau pungutan liar serta kejahatan lainnya.
"Kegiatan (patroli) ini menyasar aksi-aksi premanisme yang dinilai mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah kabupaten Belu. Patroli dilaksanakan khusus menyasar titik-titik yang sering berkumpulnya anak-anak muda dan tempat-tempat yang rawan dengan praktik-praktik premanisme yang kasat mata"ungkap Kapolres Belu.
"Dalam patroli tersebut, anggota kita membubarkan anak-anak muda yang nongkrong sambil menenggak miras dan membubarkan muda-mudi yang duduk pacaran di taman Fronteira. Kita bubarkan dan arahkan mereka pulang kerumah karena jangan sampai mereka yang larut malam pulang bisa menjadi korban pemerasan, begal, hilangnya kendaraan mereka di parkiran dan memicu tindakan kriminal lainnya"tambah Kapolres Belu.
Selain menjaga keamanan, pihaknya juga memberikan edukasi kepada warga agar lebih waspada terhadap modus-modus kejahatan atau aksi premanisme yang sering terjadi demi kepentingan pribadi maupun kelompok.
"Dengan adanya patroli sekaligus sosialisasi dan imbauan ini, kami berharap masyarakat lebih sadar hukum dan tidak takut oleh oknum-oknum yang melakukan praktik premanisme demi kepentingan pribadi dengan cara yang melanggar aturan"tutur Kapolres Belu.
"Kami mengimbau masyarakat apabila melihat dan menjadi korban dari aksi premanisme, jangan ragu melaporkan ke kantor polisi terdekat, anggota Bhabinkamtibmas setempat atau melalui layanan call center Polisi 110. Ini adalah komitmen kami untuk terus menjaga ketertiban dan keamanan wilayah, serta memastikan masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan aman dan nyaman"pungkas Kapolres Belu.