Pentingnya Keselamatan di Jalan Raya, Sat Lantas Polres Belu Turun ke SMP Santa Agela Beri Penyuluhan Tertib Berlalu Lintas
Setelah rabu (14/12/2022) kemarin, memberikan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada pelajar SMA Santa Angela Atambua, Sat Lantas Polres Belu, melalui program Police Goes To Schoolnya, kembali menggelar kegiatan serupa dengan sasaran para pelajar SMP Santa Angela Atambua, kamis (15/12/2022).
Kegiatan yang dilaksanakan saat jam sekolah pagi tadi pukul 08.00 WITA, diawali dengan perkenalan diri kepada para pelajar, kemudian disusul pemberian materi kepada para pelajar yang bertempat di aula sekolah SMP Santa Angela.
Sambil berdiri di depan kelas, Brigpol Ade fardian bersama Brigpol Gunawan dan Briptu Mety mengenalkan rambu-rambu lalu lintas dan memberikan pencerahan kepada pelajar pentingnya tertib berlalu lintas di jalan raya.
Kegiatan sosialisasi ini mendapatkan dukungan yang positif dari Kepala Sekolah dan para guru yang secara terbuka mengucapkan terima kasih dan berharap kegiatan serupa maupun dalam kemasan lain, akan terus digalakkan agar siswa siswi mereka dapat menyadari betapa pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas
Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto, S.I.K melalui Kasat Lantas, IPTU Brian Wicaksono, S.T.K., S.I.K mengungkapkan, pembinaan dan penyuluhan melalui Police Goes To School bertujuan untuk merubah mindset/pola pikir para pelajar yang mengutamakan keselamatan daripada kesenangan dan kebutuhan akan alat transportasi.
"Dari pengamatan kita dilapangan, mengendarai sepeda motor sendiri seakan menjadi budaya saat ini namun para orangtua tidak memikirkan dampak yang akan terjadi pada buah hati kesayangannya, dimana para pelajar yang belum cukup umur, sudah kendarai motor sendiri, sering ugal-ugalan di jalan tanpa memakai helm bahkan boncengan tiga"ungkap Kasat Lantas.
"Fenomena tersebut menjadi dasar kami untuk menggencarkan penyuluhan ke sekolah-sekolah. Kita imbau pelajar, untuk mengutamakan keselamatan daripada kesenangan dan kebutuhan akan alat transportasi. Kalaupun nanti sudah cukup umur, harus punya SIM dulu baru boleh kendarai motor sendiri. Dan kalau bawa motor harus pakai helm, tidak kebut-kebutan, tidak boncengan tiga atau lebih, tidak melanggar rambu-rambu lalu lintas dan lainnya khususnya berkaitan dengan keselamatan berlalu lintas"jelas Kasat Lantas.
Melalui sosialisasi tersebut, Kasat Lantas berharap pelajar SMP sejak dini dapat memahami aturan-aturan lalu lintas dan pentingnya tata tertib berkendara. Apalagi, sebagian besar kecelakaan di jalan raya bermula dari pelanggaran lalu lintas.
"Besar harapan kita,melalui kegiatan Police Goes To School ini, dapat memberikan kesadaran dan pemahaman kepada pelajar untuk tertib dalam berlalu lintas guna mencegah kasus kecelakaan lalu lintas. Bila ini (imbauan) dilaksanakan dengan baik, maka dengan sendirinya mereka (pelajar) sudah menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas khususnya di wilayah Kabupaten Belu ini"tutup Kasat Lantas.