Penling di Simpang Lima, Sat Lantas Ajak Masyarakat Pakai Masker, Jaga Jarak dan Patuhi Aturan Lalu Lintas
Sehubungan dengan pandemi covid-19 yang belum usai hingga saat ini, Kepolisian Resor Belu dan jajaran gencar melaksanakan patroli dialogis sembari menyampaikan imbauan pemerintah tentang pencegahan virus cotona atau covid-19.
Teranyar, anggota kepolisian melalui satuan fungsi lalu lintas, kembali memberikan imbauan tentang protokol kesehatan pencegahan covid-19 dan keselamatan berlalu lintas saat melaksanakan penerangan keliling, selasa (4/8/2020).
Mengambil lokasi di ruas jalan simpang lima Atambua, anggota Lantas mengimbau masyarakat agar tidak lupa mengenakan memakai masker dan menjaga jarak fisik saat beraktivitas di luar rumah.
Masih dalam penerangan kelilingnya (penling), anggota Sat Lantas mengimbau masyarakat agar selalu menjaga kebersihan sekitar lingkungan masing masing, mengkosumsi makanan yang sehat untuk meningkatkan imun tubuh serta melakukan olahraga ringan.
Dalam kesempatan tersebut, Berkaitan anggota lantas juga mengajak sejumlah pengendara roda dua dan lebih, untuk selalu tertib berlalu lintas dengan mematuhi rambu lalu lintas serta menggunakan alat keselamatan.
Kapolres Belu, AKBP Cliffry S.Lapian, S.I.K melalui Kasat Lantas, AKP Ruliyanto Junaedi Putera Pahroen, S.Sos, S.I.K menuturkan, imbauan tersebut terus menerus disampaikan pihaknya agar masyarakat sadar akan bahaya dari virus corona yang kenyataannya belum mereda hingga saat ini.
"Dalam beberapa kasus penyebaran corona terjadi lantaran ada riwayat bepergian ke daerah terdampak wabah virus corona. Jadi Kita terus turun mengimbau masyarakat supaya dalam menjalani adaptasi kebiasaan baru dengan tetap memakai masker, menjaga jarak dan menjaga kesehatan "kata Kasat Lantas.
"Kemudian juga masyarakat khususnya pengguna jalan, Kita imbau agar memperhatikan keselamatan dalam berkendara. Caranya tidak susah, pakai helm, sabuk pengamanan, tidak kebut-kebutan dan patuhi rambu lalu lintas"pungkas Kasat Lantas.