Penling di Ops Ketupat, Sat Lantas Polres Belu Minta Masyarakat Stop Mudik dan Jaga Keselamatan Saat Berkendara

Penling di Ops Ketupat, Sat Lantas Polres Belu Minta Masyarakat Stop Mudik dan Jaga Keselamatan Saat Berkendara

Satuan lalu lintas yang didalam gelaran operasi Ketupat Turangga 2020, aktif turun ke jalan memberikan penyuluhan tentang cara pencegahan penyebaran Covid-19 yang kini sedang mewabah di Indonesia bahkan seluruh belahan dunia.

Dengan program penerangan kelilingnya (penling), anggota Lantas selasa (28/4/2020) pagi tadi, mengimbau masyarakat di wilayah kelurahan Umanen, agar mewaspadai penyebaran Virus Corona dan juga demam berdarah, dengan selalu menjaga kebersihan sekitar lingkungan masing masing.

Untuk memutus mata rantai virus corona, masyarakat diimbau untuk sementara waktu tidak bepergian keluar kota dan menyampaikan sanak kerabat atau keluarga untuk tidak pulang ke kampung halamannya atau mudik.

Tidak hanya itu, anggota kepolisian juga menyampaikan maklumat Kapolri kepada masyarakat yang salah satu pointnya mengimbau masyarakat untuk menerapkan social/physical distancing yakni menjaga jarak fisik saat berinteraksi serta tidak membuat kegiatan yang menyebabkan massa berkumpul.

Berkaitan dengan keselamatan berlalu lintas, anggota Sat lantas dalam kegiatan tersebut, mengajak sejumlah pengendara roda dua dan lebih, untuk selalu tertib berlalu lintas.

Tertib berlalu lintas diterapkan saat berkendara seperti memakai helm SNI, mentaati rambu lalu lintas, pakai sabuk pengaman dan lainnya berkaitan dengan keselamatan dalam berlalu lintas.

Untuk diketahui, kepolisian republik indonesia saat ini secara serentak di wilayah Indonesia, menggelar operasi Ketupat 2020, terhitung mulai 24 April sampai dengan 31 Mei 2020.

Adapun tujuan daripada operasi tersebut adalah menjamin rasa aman masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa dan merayakan Idul Fitri 1441 H serta terhindar dari wabah Pandemi Covid-19.

Operasi ini mengedepankan Giat Preemtif dan Preventif, yang diukung Giat penegakkan hukum dalam Rangka Mendukung kebijakan Pemerintah, Kaitannya dengan Pelarangan Mudik, guna Mencegah Penyebaran Wabah Covid – 19, sehingga masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan rasa aman dan nyaman.