Pelatihan Fungsi Teknis, Kasat Lantas Polres Belu Sosialisasikan Cara Pengisian Blanko Tilang

Pelatihan Fungsi Teknis, Kasat Lantas Polres Belu Sosialisasikan Cara Pengisian Blanko Tilang
Kasat Lantas Polres Belu Iptu Made Juni Artawan, SIK, mensosialisasikan cara pengisian blangko tilang kepada seluruh anggotanya, saat pelaksanaan pelatihan fungsi teknis Lalu Lintas di aula lantai 2 Polres Belu, jumat (17/2/17).
Kasat Lantas mengatakan, warna blangko tilang ada lima yaitu Warna merah untuk pelanggar, apabila pelanggar ingin mengikuti sidang di Pengadilan Negeri. Warna Biru, untuk pelanggar apabila pelanggar ingin membayar denda tilang melalui Bank yang telah ditunjuk. Warna Kuning arsip Kepolisian. Warna Putih, arsip Kejaksaan dan Warna Hijau, arsip Pengadilan. Jika pelanggar ingin membayar uang denda tilang melalui Bank, lanjut Kasat maka pelanggar diberikan blangko tilang warna biru dengan mencantumkan denda maksimal di blangko tilang, setelah menitipkan uang pembayaran di Bank, sipelanggar kemudian datang kembali ke Polres untuk mengambil barang bukti yang disita dengan terlebih dahulu si pelanggar menunjukkan bukti pembayaran. Apabila yang disita berupa sepeda motor, si pelanggar juga wajib menunjukkan STNK sepeda motor yang disita, untuk menghidari motor bodong dan Pelanggar tidak perlu lagi mengikuti siding di Pengadilan. Berbeda apabila si Pelanggar diberikan blangko warna merah, karena denda untuk blangko warna merah ditentukan berdasarkan keputusan Hakim di Pengadilan Negeri. Menutup sosialiasasinya, Kasat Lantas menegaskan kepada seluruh anggota bahwa tidak dibenarkan untuk menerima uang titipan tilang, kalau itu terjadi itu sudah salah besar dan harus diluruskan karena tilang harus dibayar oleh sipelanggar hanya melalui Bank atau hadir langsung ke Pengadilan. Pelatihan fungsi teknis Kepolisian ini kata Kabag Sumda Polres Belu Akp Januarius Seran, SH, saat membuka kegiatan adalah bertujuan untuk meningkatkan kemampuan serta memberikan pemahaman kepada personil lalu lintas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. "Sengaja Kita gelar latihan cara pengisian blanko tilang karena belum tentu seluruh anggota lantas paham aturan mainnya dan lantas sebagai etalase pelayanan Kepolisian, harus betul-betul menjadi pelayan yang baik,jujur dan cepat di lapangan"kata Kabag Sumda.