Patroli Malam di Sejumlah Titik, Turjawali Samapta Polres Belu Tak Bosan Imbau Warga Jauhi Perbuatan Melanggar Hukum

Patroli Malam di Sejumlah Titik, Turjawali Samapta Polres Belu Tak Bosan Imbau Warga Jauhi Perbuatan Melanggar Hukum

Guna mencegah dan meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas, personel Satuan Samapta Polres Belu melalui Unit Turjawalinya, menjalankan rutinitasnya setiap malam minggu dengan melaksanakan patroli dalam Kota Atambua, senin (27/11/2023).

Menggunakan kendaraan roda dua dan empat, Tim patroli dipimpin Kanit Turjawali, IPDA Joao Vicente Dos Reis, menyisir kompleks pasar lama, kompleks pasar baru, tempat-tempat pesta, obyek vital serta sejumlah tempat yang dianggap rawan kamtibmas.

Dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) ini, anggota kepolisian berjumlah 11 orang ini, memberikan pesan kamtibmas kepada masyarakat yang sementara nongkrong di pinggir jalan raya, depan Plaza pelayanan publik dan pinggiran pertokoan.

Kepada mereka, anggota kepolisian mengimbau untuk membatasi diri saat nongkrong dan menjauhi perbuatan melanggar hukum seperti memalak, minum-minuman keras, balapan liar ataupun tindakan melanggar hukum lainnya.

Terpisah, Kapores Belu, AKBP Richo Nataldo Devallas Simanjuntak, S.I.K melalui Kasat Samapta,AKP Anselmus Perayang mengungkapkan, kegiatan cipta kondisi ini digelar untuk mencegah segala bentuk aksi premanisme seperti mabuk-mabukkan yang berujung pada tawuran, balap liar, pemalakan serta kejahatan lainnya.

"Jadi sesuai perintah Bapak Kapolres Belu bahwa setiap malamnya, wajib Kita menggiatkan patroli khususnya dititik yang sering berkumpulnya masyarakat khususnya anak-anak muda. Masyarakat kalau ngumpul biasanya rentan dengan masalah apalagi kalau nongkrong sambil meneguk minuman keras. Jadi tadi anggota mengimbau kepada mereka kalau nongkrong tidak boleh sambil miras ataupun usil dengan wanita dan juga melakukan pemalakan terhadap masyarakat yang lewat”kata Kasat Samapta, AKP Anselmus Perayang kepada Humas.

“Ini perlu kita sampaikan sebagai langkah preventif dan preemtif agar mereka sebelum berbuat akan memikir dampak yang akan timbul setelah itu. Kita juga ingatkan kepada masayarakat, kalau ada kejadian atau tindak pidana, tolong segera lapor ke Kita biar dengan cepat Kita tindak lanjuti sehingga sebuah kejadian tidak menjadi panjang dan besar”lanjut Kasat Samapta.