Patroli dan Sambang ke Rumah Duka Korban Penembakan, Polsek Tastim Minta Semua Pihak Tahan Diri dan Larang Warga Beraktivitas Melewati Batas Negara

Seorang warga berinisial, ATB (33), asal Dusun Lamasi A, Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, meninggal dunia diduga akibat tertembak di wilayah Fatumea, Distrik Suai/Kobalima, Timor Leste, pada Minggu (17/8/2025).
Peristiwa tragis ini bermula ketika korban bersama rekan -rekannya berjumlah sekitar 20 orang, memasuki wilayah negara Timor Leste secara ilegal untuk berburu hewan liar.
Untuk mencegah aksi balas dendam yang berpotensi menimbulkan konflik baru, Polres Belu melalui Polsek Tasifeto Timur langsung bergerak cepat memperketat pengawasan di wilayah perbatasan dengan intens melakukan patroli di sejumlah wilayah yang berbatasan langsung dengan negara Timor Leste.
Teranyar, Polsek Tasifeto Timur dengan kembali menggandeng personel TNI Pos Fatubesi Satgas Pamtas RI--RDTL Yon 741/GN, melaksanakan patroli di wilayah desa Takirin, kecamatan Tasifeto Timur, kabupaten Belu, rabu (20/08/2025).
Dalam patroli tersebut, personel TNI Polri yang dipimpin Kapolsek Tasifeto Timur, IPDA Yusran, menyisir wilayah perbatasan sekaligus mengimbau warga setempat agar tidak beraktivitas melewati batas negara dalam bentuk apapun khususnya melakukan perburuan hewan liar di wilayah Timor Leste.
Selain menggelar patroli, personel TNI Polri di kesempatan yang sama mendatangi rumah duka, ATB korban penembakan yang telah dimakamkan selasa (19/8/2025) kemarin di pemakaman umum Dusun Hasmetan, Desa Takirin, kecamatan Tasifeto Timur.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Tasifeto Timur memberikan tali asih sebagai tanda belasungkawa dan menyampaikan kepada keluarga agar tabah dan kuat menghadapi musibah ini.
Untuk menjamin situasi kamtibmas agar tetap kondusif, Kapolsek juga meminta peran aktif dari ketua suku dan tokoh masyarakat yang hadir agar dapat menghimbau kepada Masyarakat maupun keluarga untuk tidak melakukan aksi balas dendam terkait meninggalnya korban karena akan berakibat menimbulkan konflik baru yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Dan untuk mencegah peristiwa yang sama terulang, Kapolsek Tasifeto Timur mengimbau masyarakat agar berhenti beraktivitas melewati batas negara dalam bentuk apapun khususnya melakukan perburuan hewan liar di wilayah Timor Leste.
Terpisah, Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, S.H.,S.I.K mengungkapkan. pasca kejadian tersebut,situasi kabupaten Belu secara umum kondusif.
Kendati demikian, dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Belu khususnya yang menetap di wilayah perbatasan agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas kebenarannya.
Kapolres Belu juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas ilegal di wilayah perbatasan, baik dalam hal penyelundupan orang, barang maupun melakukan aktivitas perburuan hewan liar di wilayah Timor Leste.
"Untuk situasi kabupaten Belu sampai dengan hari ini tetap kondusif. Kami sampaikan ke seluruh masyarakat yang tinggal di perbatasan khususnya kepada keluarga korban agar menahan diri dengan tidak terpancing dengan segala bentuk provokasi yang kemudian nanti bertindak diluar aturan hukum yang tentunya bisa merugikan diri sendiri dan orang lain"ungkap Kapolres Belu.
"Kami minta masyarakat tetap tenang dan terkait proses hukum dari peristiwa ini, tentunya disini kami melakukan kordinasi dengan otoritas perbatasan karena kejadiannya di wilayah hukum negara Timor Leste. Kami berharap mulai saat ini tidak ada lagi masyarakat yang nekat melintas secara ilegal ke Timor Leste karena resikonya sangat besar baik dari sisi hukum maupun keamanan diri dari masyarakat itu sendiri"pungkas Kapolres Belu.
Untuk diketahui, ATB (33) warga Dusun Lamasi A, Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, dikabarkan meninggal dunia diduga akibat tertembak di wilayah Fatumea, Distrik Suai/Kobalima, Timor Leste, pada Minggu (17/8/2025).
Peristiwa tragis ini bermula ketika korban bersama rekan-rekannya berjumlah 20 orang, pada sabtu (16/08/2025) sekitar pukul 18.00 wita, memasuki wilayah negara Timor Leste secara ilegal untuk berburu hewan liar.
Menurut keterangan dari saksi, sekitar pukul 23.00 Wita, saat mereka berburu, tiba-tiba mendengar suara tembakan hingga enam kali disertai teriakan menggunakan bahasa lokal.
Mendengar suara tembakan di tengah kegelapan, korban bersama Rekan-rekan langsung melarikan diri, namun korban tidak kembali. Keesokan harinya, korban ditemukan meninggal dunia.