Pastikan Masyarakat Tidak Kantongi Barang Terlarang, Satgas Ops Pekat Polres Belu Gelar Razia Kendaraan di Batas Kota
Menjelang Hari Raya Natal dan pergantian tahun 2022, Kepolisian Resor Belu selama 15 hari kedepan menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) Turangga 2022.
Di hari ke 8 operasi, senin (12/12/2022), satgas operasi pekat dipimpin Kasat Narkoba, AKP Samsul Ramadhan Arifin, SH, menggelar patroli dan razia kendaraan tepatnya di kawasan hutan jati, jalur dua Nenuk, batas kota Atambua, senin (22/11/2021).
Dari pantauan humas pagi tadi pukul 09.30 wita, sejumlah kendaraan baik roda dua hingga roda enam yang melintas di jalur Atambua-Kupang ini, dihentikan aparat kepolisian yang dilanjutkan dengan pemeriksaan orang dan barang bawaan.
Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto, S.I.K melalui Kasat Narkoba selaku Kasatgas Tindak operasi mengungkapkan, dalam razia tersebut, tidak ditemukan adanya oknum masyarakat yang mengantongi barang-barang terlarang seperti minuman keras, senjata tajam, bahan peledak maupun narkoba.
Kendati demikian lanjut AKP Samsul Arifin, dirinya bersama personil tetap menghimbau masyarakat agar menjauhi segala bentuk penyakit masyarakat yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.
"Kegiatan kita hari ini sasarannya masyarakat yang mengantongi senjata tajam, minuman beralkohol maupun narkoba. Dan saat kita lakukan pemeriksaan, tidak ada satupun masyarakat yang membawa barang-barang terlarang tersebut"ungkap Kasat Narkoba.
"Terlepas dari hasil tersebut, kita tetap mengimbau masyarakat supaya mendukung Polri dalam menjaga kamtibmas,caranya dengan menjauhi perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum. Kalau situasi aman, dengan sendirinya masyarakat bisa menjalankan rutinitasnya dengan nyaman apalagi sekarang mendekati Natal dan perayaan tahun baru. Itu yang kita sampaikan ke masyarakat supaya mereka sadar bahwa segala tindakan yang buruk akan merugikan dan menyusahkan diri sendiri maupun orang lain"pungkas Kasat Narkoba.
Kegiatan operasi kali ini turut dihadiri sejumlah Pejabat operasi Pekat antara lain Kasubbag Bin Ops, IPTU Profirius Esteves selaku Kasetops, Kasubbag Kerma Bag Ops, IPTU Mikael Mali selaku Kapusdal Ops, KBO Samapta, IPDA Asep Ruspendi selaku Kasatgas Preventi serta KBO Binmas,IPDA Gaspar Manit selaku Kasatgas Preemtif.
Untuk diketahui, Operasi Pekat ini sendiri dilaksanakan selama 15 hari, terhitung dari tanggal 5 sampai dengan 19 desember 2022.
Operasi ini bertujuan untuk menanggulangi penyakit masyarakat (pekat) seperti perjudian, premanisme, prostitusi, minuman keras, narkoba serta gangguan Kamtibmas lainnya guna mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif, menjelang Hari Raya Natal 2022 dan tahun baru 2023.