Pengukuran yang disertai dengan Pemasangan patok batas tanah pada 2 bidang tanah milik Polres Belu yang akan di bangun Polsubsektor Ka'en,dusun Fatubesi, desa Maudemu, kec. Lamaknen, Kab.Belu dan Menara HT di Baun, desa bakustulama, kec Tasbar, kab.Belu, akhirnya direalisasikan. Pemasangan patok ini dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kab.Belu, yang turut dihadiri oleh Pemilik tanah dan juga Pemerintah desa.
Pengukuran tanah di Dusun Fatubesi, berlangsung pada selasa siang (30/8/16) pukul 11.00 wita. Petugas dari BPN Kab.Belu a.n Viktor Tuati dan staf, didampingi Kasubbag Sarpras, Kapolsek Lamaknen Iptu Yohanes Seran, S.sos dan Kapolsubsektor Ka'en Bripka Maksen Badu serta Sekdes Maudemu, melakukan pengukuran batas tanah yang diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh Petugas BPN Kab.Belu dan Pemdes Maudemu selaku saksi/pihak yang menghibahkan tanahnya untuk pembangunan Pos Polisi Ka'en.
Sementara Pengukuran tanah untuk pembangunan menara HT, dilaksanakan pada hari rabu siang (31/8/16) pukul 11.00 wita. Petugas dari BPN Kab.Belu sebanyak 3 (tiga) orang, melakukan pengukuran tanah setelah di tunjuk oleh pemilik awal yang menjual sebidang tanah tersebut kepada Polri Polres Belu. Kegiatan pengukuran dan pemasangan patok tanah berjalan dengan lancar yang dihadiri oleh Kapolsek Tasifeto Barat Akp Bugis Wali dan Kasubbag Sarpras Polres Belu bersama anggota.
Kepala Sub Bagian Sarana prasarana Polres Belu Akp Filmon Takene, SH saat dikonfirmasi Humas menjelaskan, pemasangan patok ditanah milik Polri ini agar status tanah menjadi lebih terang dan saat melangkah ke taraf pembangunan tidak menemui hambatan khususnya tentang status kepemilikan tanah.
"Kita ukur dan patok batas ini supaya jelas mana batas-batas tanah milik Kita sementara Untuk pembangunan Pos Kaen dan Menara HT ini sendiri akan di lakukan secepatnya dan kalau anggarannya sudah turun, Kita segera garap" terang Kasubbag Sarpras.
"Masih ada beberapa bidang tanah lagi yang belum Kita ukur namun akan Kita upayakan untuk segera terealisasi dalam tahun ini. Setelah ini, Kita bersama BPN akan kembali ukur tanah di Asumanu yang nanti akan dipakai untuk pembangunan Polsubsektor Asumanu" jelas Kasubbag Sarpras.