Pasang Imbauan Tidak Mudik, Salah Satu Upaya Polsek Lamaknen Minimalisir Penularan Covid-19
Untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19) yang sedang mewabah saat ini, langkah pencegahan terus digalakkan Polres Belu dan jajaran dengan setiap harinya memberikan edukasi/imbauan kepada masyarakat.
Imbauan kamtibmas disampaikan melalui sejumlah media, spanduk, patroli dialogis hingga pelibatan personil Bhabinkamtibmas yang langsung terjun ke tengah-tengah masyarakat, mengajak masyarakat untuk selalu mewaspadai penularan virus Corona.
Teranyar, anggota Polsek Lamaknen turun melakukan memasang spanduk imbauan yang mengajak masyarakat untuk sementara waktu tidak bepergian keluar daerah/ mudik.
Pemasangan spanduk imbauan, minggu (26/4/2020) dilakukan anggota kepolisian di pinggir jalan dusun Makes, Desa Dirun, Kecamatan Lamaknen. kabupaten Belu.
Kepada Humas, Kapolsek Lamaknen, IPDA Taufan Ardiansyah, SH yang ikut dalam kegiatan tersebut mengatakan, imbauan tersebut bertujuan menyadarkan masyarakat bahwa penyebaran corona ini akan cepat bila masyarakat bepergian atau datang dari daerah yang masuk zona merah covid-19.
“Jadi Kita imbau, yang mau mudik atau bepergian keluar kota sebaiknya ditahan dulu. Beritahu keluarga yang ada di daerah yang sudah terpapar corona, supaya sementara waktu tahan rindu dulu. Komunikasi lewat telepon merupakan alternatif terbaik"kata Kapolsek.
"Dan tadi juga Kita imbau masyarakat supaya mulai sekarang hentikan ngumpul-ngumpul ditempat keramaian, kegiatan keagamaan hingga resepsi keluarga. Karena ini (imbauan) semata-mata untuk menyelamatkan kita semua dari ancaman virus corona”pungkas Kapolsek.