Tribratanewsbelu.com-Polda NTT, Usai melaksanakan patroli laut sebagai langkah mencegah dan mengungkap praktek Ilegal Fishing dan penyelundupan, anggota Sat Pol Air Polres Belu melakukan pemeriksaan body
2 unit kapal patroli yakni kapal Pulau Komodo dan Kapal Gurita 01, jumat (19/5/17).
Saat dikonfirmasi Humas, pemeriksaan 2 unit Kapal ini kata Kasat Pol Air Polres Belu AKP Abdul Nurdin Magang adalah untuk mengetahui apakah ada bagian kapal yang mengalami kerusakan serta seberapa besar tiram dan lumut yang menempel pada body kapal.
“Usai patroli, Saya ajak anggota mengecek body kapal dan ini kita lakukan di pinggir pantai pelabuhan TPI. Dalam pemeriksaan ini, kita bersihkan lumut dan tiram yang melekat pada body kapal. Untuk fisik dan mesin kapal saat Kita cek, masih dalam kondisi bagus” kata Kasat Pol Air.
“Pengecekan ini sudah rutin kita lakukan. agar kapal patroli selalu dalam keadaan baik dan terawat.Seperti halnya kendaraan, kalau tidak dicek secara rutin, bisa-bisa mendapat kendala saat digunakan dan tentu usia pakai juga tidak lama”lanjut Kasat Pol Air.
Penulis:Eja Manto
Publish:Eja Manto