Ops Bina Kusuma 2022, Samapta Polres Belu Larang Pemuda Ngumpul Sambil Konsumsi Miras
Guna mencegah dan meminimalisir terjadinya kenakalan remaja dan premanisme, anggota Satuan Samapta Polres Belu melaksanakan patroli dalam Kota Atambua, rabu (15/6/2022) malam pukul 21.00 WITA.
Menggunakan kendaraan roda empat, Kasat Samapta, IPTU Sadikin, S.Sos bersama anggotanya, mengawali patroli dari seputaran simpang lima kemudian menuju kompleks Pasar lama, kompleks pasar baru, obyek vital serta sejumlah tempat yang dianggap rawan macet dan rawan kamtibmas.
Dalam pelaksanaan patroli dialogis tersebut, Satgas patroli Bina Kusuma ini memberikan pesan kamtibmas kepada sejumlah anak muda yang sementara nongkrong di jalan raya.
Kepada mereka, anggota kepolisian mengimbau untuk membatasi diri saat nongkrong dan menjauhi perbuatan melanggar hukum seperti memalak, minum-minuman keras, balapan liar ataupun tindakan melanggar hukum lainnya.
”Tadi anak-anak muda Kita imbau agar tidak boleh ngumpul sambil menenggak minum-minuman keras karena kalau sudah miras maka kejahatan lain akan muncul seperti memalak orang yang lewat atau berujung pada perkelahian”kata Kasat Samapta kepada Humas.
“Kalau ditemukan tindakan seperti itu maka akan Kita beri tindakan tegas. Ini perlu kita sampaikan agar mereka sebelum berbuat akan memikir dampak yang akan timbul setelah itu” pungkas Kasat Samapta.
Imbauan yang disampaikan tersebut lanjut Kasat, sebagai langkah mendukung operasi Bina Kusuma Turangga 2022 yang bertujuan memberantas penyakit masyarakat diantaranya premanisme dan segala bentuk kenakalan remaja.
Untuk diketahui, operasi Bina Kusuma Turangga ini sendiri akan berjalan selama 14 hari terhitung dari tanggal 13 s/d 26 juni 2022.
Operasi ini mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif dalam rangka penanggulangan penyakit masyarakat terutama kenakalan remaja dan premanisme seperti mabuk-mabukkan, geng motor, jambret, penyalahgunaan narkoba, prostitusi dan lainnya, khususnya di wilayah kabupaten Belu.