Masyarakat Dusun Lorosaen, Desa Lorotolus, Kec.Wewiku, Kab.Malaka, sabtu (27/2/16), menyerahkan sebidang tanah dengan ukuran 40x40 m2 kepada Polres Belu untuk di bangun Pos Polisi.
Penyerahan tanah oleh Pemilik Tanah Bapak Andreas Mali dan Ibu Yasinta Se Sera, berlangsung di aula Desa Lorotolus yang turut dihadiri oleh Kepala Desa Lorotolus Yakobus Ung Luis, Tokoh agama sekaligus sebagai saksi penyerahan tanah yakni Romo Marianus Bere, Pr, Ketua BPD Desa Lorotolus, tokoh adat, sejumlah masyarakat serta Bhabinkamtibmas Desa Weulun Brigpol Rustam Sukamu Pua To.
Sebelum diserahkan kepada Polres Belu dalam hal ini diwakili oleh Kapolsek Wewiku Iptu Frans Nurak, terlebih dahulu dilakukan rapat klarifikasi untuk membahas secara jelas status tanah tersebut dan mengetahui kepastian dari pemilik tanah dalam hal menyerahkan tanah tersebut untuk Polri. Dalam rapat ini, Perangkat desa, tokoh agama, tokoh adat serta masyarakat yang hadir berharap dalam waktu dekat ini Personil Polres Belu akan ditempatkan di tengah-tengah masyarakat khususnya desa Lorotolus guna memberikan pelayanan serta perlindungan kepada masyarakat.
Masyarakat juga berjanji akan bahu membahu untuk menyediakn bangunan darurat dan melalui Kapolsek Wewiku kiranya bapak Kapolres Belu berkenan memenuhi permintaan mereka terkait penempatan personil di wilayahnya. Menjawab permintaan masyarakat, Kapolsek Wewiku berjanji akan segera melaporkan hal tersebut dan meminta petunjuk kepada Kapolres Belu AKBP DEWA PUTU GEDE ARTHA, SH, MH. Pada kesempatan ini juga, Kapolsek Wewiku mewakili Kapolres Belu mengucapkan terima kasih kepada pemilik tanah, tokoh agama, tokoh masyarakat serta seluruh masyarakat desa Lorotolus atas dukungan mereka terhadap Polri Polres Belu dalam mengemban tugas pokok sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat dengan menyerahkan sebidang tanahnya.
Usai rapat klarifikasi tanah yang berlangsung hingga pukul 13.00 wita, kegiatan dilanjutkan dengan pengukuran batas tanah dan mematok batas-batas tanah menggunakan Kayu yang turut disaksikan oleh seluruh undangan yang hadir di kegiatan rapat klarifikasi tanah. Kegiatan klarifikasi hingga pengukuran batas tanah berlangsung aman & lancar.