Jelang Hari Raya Natal dan tahun baru 2017 yang tinggal menghitung hari ini, Kepolisian Resor Belu kembali menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat).Operasi Pekat Turangga 2016 yang masuk Tahap II ini akan dilaksanakan selama 15 hari, dimulai pada tanggal 6 s/d 20 Desember 2016.
Operasi ini mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif, yang didukung penegakkan hukum serta deteksi dini dalam rangka penanggulangan penyakit masyarakat (pekat) seperti perjudian, prostitusi, minuman keras, serta gangguan Kamtibmas lainnya.
Berkaitan dengan operasi ini, Polres Belu menggelar latihan pra operasi Pekat selama 2 (dua) hari yakni pada sabtu dan senin (5/12/16). Latihan hari pertama di buka oleh Kapolres Belu AKBP Michael Ken Lingga, SIK yang didampingi Waka Polres Belu KOMPOL Oktovianus Wadu Ere, SH.
Latihan ini diisi dengan paparan dari Kabag Ops Polres Belu, Kasat Intelkam, Kasat Reskrim, Kasat Sabhara, Kasat Narkoba dan Kasat Lantas Polres Belu.
Kabag Ops Polres Belu Akp Apolinario Da Silva, SH, selaku Kepala perencanaan dan pengendalian (Karendal) Operasi dalam paparannya menjelaskan tentang tujuan, sasaran dan cara bertindak dilapangan.
Tujuan dari operasi ini jelas Kabag Ops yakni menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat kab. Belu dan Malaka menjelang hari Raya Natal 2016 dan Tahun Baru 2017 dengan menekan tindak kriminal dan penyakit – penyakit sosial masyarakat seperti minuman keras, senjata tajam, perjudian, narkoba/obat – obat terlarang, prostitusi, pornografi dan premanisme yang tidak sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat.
Berbicara tujuan dan sasaran, tentu di butuhkan cara bertindak anggota dilapangan yang harus terorganisir secara baik guna mencapai hasil yang maksimal.
Kepada fungsi Intelijen, lakukan penyelidikan, pengamanan dan penggalangan terhadap orang yang membuat / pemakai / konsumsi miras, kurir / pengedar / pengguna narkoba, orang yang melakukan perjudian di tempat tertentu , lokalisasi / prostitusi dan premanisme yang sering malakukan kriminalitas di tempat-tempat umum maupun fasilitas yang dijadikan target operasi.
Untuk fungsi Binmas, lakukan himbauan dan penyuluhan kepada masyarakat, mahasiswa / pelajar, tentang bahaya dan dampak yang timbul dari miras, narkoba, perjudian, prostitusi/pelacuran, premanisme, mercon / kembang api dan meriam bambu, untuk dirinya sendiri maupun orang lain.
Sementara untuk fungsi Reskrim dan Narkoba, lakukan penegakkan hukum/proses sidik terhadap para pelaku pekat atau kejahatan lainnya berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta melaksankan razia dengan sasaran tempat/lokasi yang dijadikan kegiatan pekat.
Kepada fungsi Sabhara, lakukan patroli dengan sasaran tempat mangkal / berkumpulnya anak muda yang menyediakan miras, narkoba, membawa senjata atau sedang berjudi, mercon / kembang api dan meriam rakitan, serta Melaksanakan patroli di pasar dan pusat-pusat perbelanjaan/pertokoan untuk mengantisipasi kejahatan seperti penjambretan, perampokan,pencurian barang2 dalam mobil dengan modus operandi memecahkan kaca.
Di akhir paparannya, Kabag Ops menghimbau seluruh anggota agar mempedomani petunjuk / pedoman cara bertindak serta ketentuan- ketentuan lainnya. Lebih lanjut, Kabag Ops meminta anggota yang terlibat operasi ini untuk selalu bekerjasama secara baik, hindari tindakan bersifat arogan dan over acting serta menjunjung tinggi HAM, saat berhadapan dengan pelaku Pekat.