Operasi Simpatik Turangga 2016, telah memasuki hari yang ketiga. Dalam tiga hari terakhir ini, Satuan Lalu Lintas Polres Belu bersama Anggota gabungan dari Satuan Shabara, Intel, Reskrim dan Narkoba, serta didampingi anggota Propam,
rutin melakukan operasi Simpatik baik di dalam kota maupun jalur luar kota.
Sesuai penekanan dari Kapolres Belu
AKBP DEWA PUTU GEDE ARTHA, SH,MH
saat Latihan Pra Operasi Simpatik, bahwa tujuan daripada operasi ini tidak saja semata-mata teguran dan penindakan (tilang), kepada pengendara tapi satuan lalu lintas harus aktif turun ke masyarakat memberikan penyuluhan (dikmas) guna terwujud kamseltibcar lantas.
Hal ini ditunjukkan oleh Personil gabungan Operasi Simpatik di bawah pimpinan Kaur Bin Ops (KBO) Lantas
Iptu Leyfrids Mada, SH
, pada kamis pagi (3/3/16), menggelar operasi Simpatik di Terminal Naresa, Kec.Tasifeto Barat, jalur Atambua-Kupang. Selain melakukan razia kendaraan, KBO Lantas juga bertatap muka dengan sejumlah sopir yang sedang duduk di diterminal menanti penumpang. Sejumlah Sopir angkutan jurusan pedesaan pagi tadi sekitar pukul 09.00 wita, menerima penyuluhan dari KBO Lantas tentang tertib berlalu lintas guna kamseltibcar lantas selama berkendara.
Tatap muka yang berlangsung santai ini, KBO menghimbau kepada para pengemudi untuk berhati-hati dalam berkendara serta memperhatikan keselamatan penumpang, seiring dengan kasus kecelakaan yang sering terjadi seperti tabrakan, mobil yang jatuh kedalam jurang ataupun penumpang yang jatuh dari atas oto. Selain itu KBO Lantas juga berpesan kepada para sopir untuk jangan mengkosumsi Miras saat berkendara dan apabila ngantuk sebaiknya jangan memaksa diri untuk menyetir serta lengkapi diri dengan SIM.
Untuk diketahui, selain di Terminal Naresa, Personil gabungan pada dua hari sebelumnya melaksanakan operasi simpatik di Terminal Kota Umanen, Kel. Umanen, Kec. Atambua Barat, Kab. Belu dan Hutan Jati Nenuk Atambua. Pada pelaksanaannya, personil gabungan selain memberikan teguran maupun penindakan kepada pengendara, tapi juga melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan dari para pengendara guna mencegah aksi penyelundupan narkoba, ranmor ilegal maupun penyelundupan lainnya, yang masih terjadi di wilayah perbatasan.