Anggota Polsek Raimanuk pada sabtu (14/5/16), turun ke dusun Fatunres, Desa Rafae, Kecamatan Raimanuk, dalam rangka memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya mengkosumsi minuman keras,
perjudian dan juga premanisme. Dengan membawa spanduk himbauan, anggota mengumpulkan masyarakat di salah satu rumah warga di dusun tersebut kemudian menyampaikan maksud dan tujuannya.
Bripka Martinus Bola Djari selaku pembicara, pada kesempatan tersebut mengajak para remaja hingga orangtua yang hadir untuk tidak mengkosumsi miras, berjudi, kenakalan remaja dan cegah premanisme.
"Kami dari Polres Belu diseluruh wilayah Kabupaten Belu & Malaka, tidak bosan-bosannya mengajak masyarakat semua untuk menjauhi minuman keras, judi, dan juga tindakan melawan hukum lainnya. Kita harus menyadari bahwa berjudi akan membawa kita ke kemiskinan karena kalau kalah pasti kita akan menjual barang-barang dalam rumah dan juga hutang. Kalau minum Alkohol terus, Kita sama saja mengumpulkan penyakit dalam tubuh dan lama-lama meninggal dunia. Kepada adik-adik remaja yang masih sekolah, hindari tawuran, sex bebas dan juga kebut-kebutan karena masa depan kalian masih panjang yang harusnya diisi dengan hal yang positif dengan mengejar prestasi" kata Bripka Marthin.
Himbauan yang disampaikan oleh anggota Polsek Raimanuk ditanggapi positif oleh seluruh masyarakat didusun tersebut. Penyuluhan yang berlangsung dari pukul 13.00 wita,selesai pada pukul 16.00 wita.