KRYD Hingga Dini Hari, Patroli Gabungan Polres Belu Bubarkan Remaja yang Nongkrong di Jalan dan Amankan Sepeda Motor Berknalpot Racing
Guna mencegah dan meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas, gabungan personel Satuan Lantas dan Samapta Polres Belu menjalankan rutinitasnya setiap malam minggu dengan melaksanakan patroli dalam Kota Atambua, sabtu (07/01/2023).
Menggunakan kendaraan roda dua dan empat, anggota patroli gabungan dipimpin Kasat Lantas, IPTU Brian Wicaksono, S.T.K., S.I.K dan Kasat Samapta, IPTU Sadikin, S.Sos, menyisir kompleks pasar lama, kompleks pasar baru, Tulamalae, Tini, obyek vital serta sejumlah tempat yang dianggap rawan kamtibmas.
Dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) tersebut,sekelompok pemuda yang kedapatan ngumpul-ngumpul di emperan pertokoan, langsung dilakukan penggeledahan serta diimbau untuk segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.
Kepada awak media, Kapores Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto, S.I.K mengungkapkan, kegiatan cipta kondisi ini digelar untuk mencegah segala bentuk aksi premanisme seperti mabuk-mabukkan yang berujung pada tawuran, balap liar, pemalakan serta kejahatan lainnya.
"Jadi setiap malam minggu, Saya perintahkan piket fungsi yang ada di Polres, peleton kerangka, Samapta, Binmas maupun di Polsek-polsek untuk menggiatkan patroli khususnya dititik yang sering berkumpulnya anak-anak muda dan mengecek tempat digelarnya pesta. Tadi patroli gabungan lantas dan Samapta dilakukan mulai pukul 24.00 wita sampai minggu pukul 03.00 wita dini hari "ungkap Kapolres Belu.
"Dalam patroli tersebut, anggota kita membubarkan anak-anak muda yang suka ngumpul karena biasanya kalau ngumpul rentan dengan masalah apalagi kalau nongkrong sambil meneguk minuman keras dan biasanya mengarah ke balapan liar yang tentunya membuat resah masyarakat yang butuh istirahat"pungkas Kapolres Belu.
Selain membubarkan masyarakat yang ngumpul di jalanan, pihaknya kata Kapolres Belu, juga mengamankan 3 unit kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot racing.
Tiga unit motor yang diamankan karena menggunakan knalpot racing antara lain jenis RX king, Honda Vario 125 dan Yamaha Mio sporty.
“Penertiban Knalpot racing ini berangkat dari aduan warga yang katanya sekelompok pemuda rajin menggeber motornya yang membuat resah masyarakat dan pengguna jalan lebih-lebih pada malam minggu sehingga Kita gelar patroli gabungan seperti sekarang ini” urai Kapolres Belu.
"Dan sebagai sanksi atas tindakan yang membuat resah sesama warga, para pemilik motor diminta untuk mencopot sendiri knalpot racingnya dan menggantinya dengan knalpot standar (bawaan motor). Tidak hanya itu, usai membuat surat pernyataan, knalpot racing tersebut langsung dimusnahkan oleh para pemilik motor untuk membuat efek jera kepada mereka"pungkas Kapolres Belu.