Beberapa hari lalu tepatnya hari rabu (2/1/19) sekitar pukul 10.00 WITA, masyarakat dusun Nunsuit, desa Kapitan Meo, kecamatan Laenmanen, kabupaten Malaka,
dikagetkan dengan terbaliknya Bus Lima Jaya jurusan Kupang-Betun-Weoe.
Bus yang bergerak dari arah Malaka menuju Kupang dengan mengangkut 37 penumpang, kehilangan kendali sehingga terbalik melewati bahu kiri jalan.
Akibat peristiwa tersebut, dua penumpang meninggal dunia, masing-masing bernama Detriyani Hoar Seran (19 thn) dan Maria Nitano (25 tahun), sedangkan penumpang yang lain mengalami luka berat dan luka ringan.
Sementara pengemudi bus berinisial NB (42 tahun), yang sempat kabur dan bersembunyi di rumah warga desa Tniumanu, Laenmanen, pada hari yang sama berhasil di bekuk oleh anggota Polsek Laenmanen dan kemudian diserahkan ke aparat Sat Lantas Polres Belu..
Pasca kecelakaan maut tersebut, Kapolres Belu AKBP Christian Tobing, S.I.K.,M.Si mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat berkendara dan lebih mematuhi aturan berlalu lintas.
"Setiap pengendara hendaknya selalu mengutamakan keselamatan dirinya dan orang lain. Misalnya sebelum berangkat, wajib dicek dulu kondisi kendaraan apakah layak jalan atau tidak. Kalau tidak layak, sebaiknya di urungkan perjalanannya dan segera ke bengkel lakukan perbaikan"kata Kapolres Belu.
"Kemudian saat melaju, harus betul-betul diukur kecepatannya. Jangan asal ngebut dan melambung di saat yang tidak tepat agar tidak terjadi kecelakaan. Dan yang paling utama juga, tidak boleh mengendara dalam kondisi sakit atau sedang menenggak miras karena fatal akibatnya"lanjut Kapolres Belu.
Terkait kecelakaan tragis bus lima jaya tersebut, Kapolres Belu mengatakan pihaknya hingga kini terus memeriksa sejumlah saksi dan menahan pengemudi NB, guna penyidikan lebih lanjut.
"Saksi-saksi yang berada di TKP dan sebagian penumpang sudah Kita panggil satu-satu persatu untuk dimintai keterangannya. Pengemudi kendaraan dan semua barang bukti juga sudah Kita amankan"terang Kapolres Belu.
(Humas Res Belu/Sukirman)