Kasus Kematian Akibat Rabies Kembali Terjadi, Bhabinkamtibmas Polres Belu Imbau Warga Naekasa untuk Waspada dan Jaga Diri dari GHPR

Kasus Kematian Akibat Rabies Kembali Terjadi, Bhabinkamtibmas Polres Belu Imbau Warga Naekasa untuk Waspada dan Jaga Diri dari GHPR

Satu orang warga Kabupaten Belu kembali meninggal dunia akibat Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR).

Korban yang Meninggal Dunia meninggal dunia minggu (27/5/2024) kemarin di kediamannya akibat gigitan anjing rabies. diketahui bernama Catarina Salar, warga warga Teun, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu.

Sebagai langkah pencegahan agar tidak terjadi lagi korban jiwa, Bhabinkamtibmas PolsekTasifero Barat, Resor Belu, AIPDA Ludofikus Dolfi Koli turun melakukan imbauan saat sambang di wilayah binaannya tepatnya di Dusun Trans Naekasa, desa Naekasa, kecamatan Tasifeto Barat, senin (27/5/204).

Dalam sambangnya kali ini, Bhabinkamtibmas meminta warga binaannya untuk waspada dan mengamankan anjing peliharaan di rumah masing-masing untuk mencegah penularan rabies.

Dikatakan AIPDA Dolfi,  bilamana ada korban gigitan anjing peliharaan atau anjing gila, agar segera dilarikan ke faskes seperti Puskesmas terdekat dan RSUD guna segera ditangani medis dan diobservasi.

Bhabinkamtibmas desa Naekasa ini juga menghimbau warga  untuk tidak panik serta tetap waspada dalam kondisi siaga terhadap virus rabies yang terus menyebar di Kabupaten Belu.

“ Sebagai langkah awal, luka dicuci dengan air bersih dan sabun kemudian dirawat lukanya dan segera berikan obat-obatan untuk lukanya. Untuk lebih amannya, segera ke Puskesmas terdekat atau ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan yang tepat, tidak boleh kita ambil tindakan sendiri dengan obat selain obat dari medis"imbau Bhabin kepada warga.

"Karena biasanya orang yang tergigit hewan penular rabies harus segera mendapatkan vaksin anti rabies (VAR) dan serum anti rabies (SAR) untuk luka yang termasuk kategori risiko tinggi"tambah Bhabin.

Bhabinkamtibmas juga berpesan kepada warga yang memiliki hewan peliharaaan anjing agar segera divaksin rabies agar hewan kesayangan tidak tertular virus mematikan tersebut.

“Dan bagi yang memiliki anjing untuk segera divaksin ke puskesmas terdekat ataupun menunggu Petugas yang turun ke rumah-rumah warga. Ini penting kami sampaikan sebagai langkah pencegahan karena di kabupaten Belu telah terjadi peningkatan kasus rabies sepanjang tahun 2024 ini"pungkas Bhabin.

Untuk diketahui, Catarina Salar, warga warga Teun, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, meninggal dunia minggu (26/5/2024) kemarin di kediamannya akibat gigitan anjing rabies.

Sebelumnya, korban digigit anjing pada 15 Maret 2024 pukul 06.00 WITA tepatnya di Desa Teun, Kecamatan Raimanuk, Pasca digigit, anjing tersebut langsung dibunuh oleh pemilik.

Pasca gigitan, korban diketahui tidak pernah mengunjungi Puskesmas terdekat untuk pengobatan melainkan hanya menggunakan obat tradisional untuk menyembuhkan luka gigitan.

Sempat sembuh pasca pengobatan tradisional namun setelah dua bulan, virus mulai menjalar dan menyerang sistem tubuh korban.

Korban sempat dirawat di Rumah Sakit Sito Husada, Atambua, pekan lalu namun masih dalam perawatan, keluarga membawa pulang korban ke rumah pada Sabtu 25/05/2024 dan keesokan harinya minggu 26 mei 2024 korban meninggal duni.