Orang dalam pemantauan (ODP) virus corona atau Covid-19 di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga Jumat 20 Maret 2020 meningkat menjadi 41 orang.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan NTT sesuai yang dirilis beberapa media jumat kemarin, jumlah tersebut tersebar di beberapa kota/kabupaten antara lain di Kota Kupang 18 orang, Kabupaten Sikka 12 orang, kabupaten Manggarai Barat berjumlah tujuh orang, kabupaten Lembata 2 orang dan kabupaten kupang 2 orang.
Guna mencegah penularan penyakit infeksi yang sedang mewabah ini, kepolisian khususnya Polres Belu dan jajaran saat ini sedang gencar memberikan edukasi kepada masyarakat.
Seperti yang kembali dilakukan anggota Sat Binmas Polres Belu dengan memberikan pesan kamtibmas kepada warga di Lingkungan Kelurahan Manumutin, Kec. Kota Atambua, Kab. Belu, sabtu (21/03/2020).
Bertandang di rumah bapak Kornelis Ati, Kasat Binmas Polres Belu, AIPTU Filomena Bene Bere, SH dan anggota, menyampaikan beberapa langkah efektif untuk mencegah infeksi virus Corona antara lain mencuci tangan dengan benar, menggunakan masker, menjaga daya tahan tubuh dan tidak pergi ke wilayah yang terjangkit virus corona.
“Kita juga mengimbau warga agar selalu menyediakan cairan antiseptik atau sabun cuci tangan dan wajibkan mencuci tangan secara berkala. Kemudian gunakan penutup mulut terutama saat batuk maupun bersin dan bersihkan barang yang rentan terkontaminasi”kata Kasat Binmas.
“Selain itu, biasakan memberi/menerima salam tidak melakukan kontak fisik secara langsung. Ini Kita perlu sampaikan ke masyarakat supaya mereka bisa melindungi diri dan keluarga dari serangan virus corona”pungkas Kasat Binmas.