Kapolsek Raimanuk Hadiri Rapat Pleno Penetapan Calon Kades “Dua Koran”Periode 2016-2021

Kapolsek Raimanuk Hadiri Rapat Pleno Penetapan Calon Kades “Dua Koran”Periode 2016-2021
Kapolsek Raimanuk Ipda Daniel Taek, menghadiri rapat pleno calon kepala desa Dua Koran periode 2016 – 2022 dan pleno penetapan DPT tingkat desa serta pengundian nomor urut calon,bertempat di kantor Desa Dua Koran Kecamatan Raimanuk, Kab.Belu, selasa (19/7/16). Berdasarkan berita acara tentang Pleno penetapan calon kades dan pleno penetapan dpt tingkat desa serta pengundian nomor urut calon, maka telah ditetapkan 4 dari 6 calon yang mendaftar untuk maju dalam Pilkades. Keempat calon Kades yang sudah mendapatkan nomor urut calon yakni Laurensius Bria (nomor urut 1), Edmundus Ulu (nomor urut 2), Edmundus Manek (nomor urut 3) dan Baltasar Asa (nomor urut 4). Sementara 2 orang calon a.n Antonius Marius Bouk dan Hendrikus Berek, dinyatakan gugur karena tidak memenuhi syarat. Untuk jumlah Daftar Pemilih Sementara berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kapolsek Raimanuk adalah sebanyak 609 orang terdiri dari laki-laki 279 orang dan perempuan 330 orang. Rapat Pleno yang digelar dari pukul 12.00 wita hingga pukul 16.00 wita, berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. a - Copy aa - Copy