Sebut Covid-19 Masih Ada, BRIPKA Handryan Nait Minta Warga RT.12 Disiplin Jalani Protokol Kesehatan
Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto, S.I.K terus menekankan seluruh jajaran untuk memasifkan sosialisasi penerapan protokol kesehatan dan menetapkan kewajiban masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
Sebuah penekanan yang merujuk Inpres no.6 tahun 2020 dalam upaya memutus mata rantai covid-19, disikapi secara baik oleh anggota Polres Belu dengan aktif memberikan imbauan tentang kepatuhan dalam menjalankan protokol kesehatan.
Teranyar, anggota Bhabinkamtibmas, BRIPKA Handryan Nait turun memberikan imbauan saat melaksanakan sambang di wilayah binannya tepatnya di RT.12, RW 04, Kel.Tulamalae, Kec.Atambua Barat, Kab.Belu, senin (6/12/2021).
Dalam sambangnya siang tadi pukul 11.00 wita, BRIPKA Handryan biasa disapa, meminta masyarakat untuk terus patuh dan disiplin menjalankan 5 M saat beraktivitas di luar rumah yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas dan menjaga jarak.
"Kita imbau supaya masker harus tetap dipakai setiap keluar rumah, jaga kesehatan, rajin cuci tangan dan menjaga jarak aman (1-2 meter) saat beraktivitas di luar rumah atau tempat keramaian" kata Bhabin.
"Dan 5 M ini sangat ampuh untuk menjauhkan Kita dari covid-19. Kalau Kita tidak disiplin dengan 5 M ini, bisa-bisa Kita tertular covid-19 yang Kita tidak tahu siapa yang menyebarkannya. Mudah-mudahan apa yang Kita sampaikan di patuhi oleh masyarakat"tutup Bhabin