Anggota Polsek Malaka Tengah dipimpin Kapolsek Malaka Tengah Iptu Leyfrids Mada, SH, melakukan penggerebekan judi sabung ayam yang digelar masyarakat,di pasar Bolan, Kec.Malaka Tengah, rabu (25/8/16).
Kapolres Belu AKBP MICHAEL KEN LINGGA, SIK melalui Kapolsek Malaka Tengah mengatakan bahwa penggerebekan ini dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa di lokasi pasar Bolan sering di gelar judi sabung ayam yang diselipkan dengan juni jenis kuru-kuru.
“Penggerebekan terjadi sekitar pukul 1o.00 wita, berawal dari info yang Kita dapat dari masyarakat. Saat Kita sampai di tkp, masyarakat langsung melarikan diri sampai ada 4 unit motor Kita amankan. Bandarnya juga berhasil kabur namun barang bukti uang dan 1 set perangkat kuru-kuru serta 3 ekor ayam adu yang masih hidup berhasil Kita sita dan kini Kita amankan di kantor” terang Kapolsek Malaka Tengah.
"Kita secara bertahap akan membuat Kab.Malaka ini bersih dari Judi dengan harapan kerja sama dari masyarakat yang tidak segan-segan melapor ke Kita bila ada warga yang masih berani menggelar judi. Ini saya sampaikan di masyarakat saat berada di TKP" lanjut Kapolsek Malaka Tengah.
Berkaitan dengan gencarnya operasi penyakit masyarakat ini, Kapolres Belu AKBP MICHAEL KEN LINGGA, SIK mengatakan bahwa kedepan akan terus digalakkan oleh Kepolisian Resor Belu dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif, yang didukung penegakkan hukum serta deteksi dini dalam rangka penanggulangan penyakit masyarakat (pekat), bukan saja perjudian tapi juga pekat lainnya seperti prostitusi, minuman keras, serta gangguan Kamtibmas lainnya guna mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kab.Belu dan Malaka.