Kapolres Belu: Polisi Harus Netral, Jangan Intervensi Proses Pemilihan di TPS

Kapolres Belu: Polisi Harus Netral, Jangan Intervensi Proses Pemilihan di TPS

Kepala Kepolisian Resor Belu, AKBP Khairul Saleh, S.H.,S.I.K.,M.Si mengatakan, dalam melaksanakan pengamanan Pilkada, aparat Polri tidak boleh ikut campur dalam proses pemilihan di tempat pemungutan suara (TPS).

Tugas Polisi lanjut Kapolres Belu, hanyalah menjamin keamanan, ketertiban, kelancaran dalam proses pemungutan suara Pilkada serentak tahun 2020.

Hal ini ditegaskan Kapolres Belu saat memimpin apel pergeseran personil pengamanan TPS di halaman Mapolres, senin (7/12/2020).

"Tugas rekan-rekan semua hanya mengamankan dan mengawal proses pemungutan suara supaya berjalan aman dan lancar. Kalaupun ada masalah, segera lapor ke Perwira pengendalinya supaya persoalan cepat diselesaikan"kata Kapolres Belu.

"Rekan-rekan juga tidak boleh mengintervensi setiap proses pemilihan di TPS, baik itu menyangkut perolehan suara maupun tugas lain diluar kewenangan Kita"tegas Kapolres

Lebih lanjut, orang nomor satu di Polres Belu ini, menekankan bakal menindak tegas jika ada anggota yang bersikap tidak netral dalam pelaksanaan Pilkada.

“Sampai detik ini Saya belum mendengar anggota yang bekerja untuk salah satu paslon. Kalau nanti sampai ada maka akan saya proses karena ini sudah penekanan langsung dari bapak Kapolri dan Kapolda NTT bahwa setiap anggota Polri harus menjunjung tinggi netralitas”tegas Kapolres Belu.

“Masih tentang netralitas, rekan-rekan khususnya yang bertugas di TPS, jangan mempengaruhi masyarakat dalam memilih. Biarkan mereka nyaman memilih sesuai hati nurani. Lakukan tugas sesuai SOP dan Saya tegaskan, jangan sekali-kali meninggalkan TPS sebelum kotak suara sampai di PPK ” pungkas Kapolres Belu.

Apel pergeseran pasukan yang berlangsung di halaman Mapolres Belu, dihadiri Wakapolres, KOMPOL Herman Bessie, para pejabat utama, para Kapolsek serta seluruh personil yang terlibat dalam pengamanan TPS di wilayah kabupaten Belu.

Untuk diketahui, sebanyak 1467 personil dilibatkan dalam pengamanan pemungutan suara pilkada Belu tahun 2020, terdiri dari 394 personil Polres Belu, 25 personil BKO Mabes Polri dari Brimob Nusantara dan 61 personil BKO Polda NTT.

Kemudian ditambah 135 personil TNI serta 852 personil linmas untuk mengamankan sebanyak 118.005 orang pemilih yang tersebar pada 426 TPS di kabupaten Belu.