Kapolres Belu Apresiasi Warga Naekasa Sukarela Serahkan Satu Pucuk Senpi Buatan Belanda

Kapolres Belu Apresiasi Warga Naekasa Sukarela Serahkan Satu Pucuk Senpi Buatan Belanda

Seorang pria berinisial BM warga Kecamatan Tasifeto Barat Kabupaten Belu menyerahkan Satu pucuk senjata api (senpi) jenis Rifle ke Polres Belu.

Penyerahan senjata api buatan Belanda tersebut berlangsung pada Jumat, (30/7/2021) kemarin, di rumah BM, warga desa Naikasa, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu.

Hal ini disampaikan Kapolres Belu, AKBP Khairul Saleh, S.H.,S.I.K.,M.Si saat memimpin press release di lobby Mapolres, senin (2/8/2021).

Kepada awak media siang tadi pukul 13.00 wita, Kapolres Belu menjelaskan, senjata api tersebut diterima masih dalam kondisi baik dan dalam keadaan masih aktif.

Senjata diamankan dirumah BM, setelah menerima laporan dari yang bersangkutan yang sadar untuk menyerahkan senjata tersebut.

"Dari keterangan yang bersangkutan, senjata api yang diserahkan merupakan warisan turun-temurun yang menjadi peninggalan orang tua. Barang yang diserahkan dan kita amankan saat itu berupa satu pucuk senjata apa beserta 3 buah butir peluru," terang Kapolres Belu 

"Saya selaku Kapolres Belu, menyampaikan apresiasinya kepada BM yang sudah bersedia dan sadar menyerahkan senjata yang dimiliki. Dia datang melapor sehingga kita amankan di rumahnya pada Jumat 30 Juli 2021 pukul 13:30 WITA"lanjut Kapolres Belu.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Belu mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Belu yang masih memiliki dan menyimpan senjata api ilegal, agar dapat diserahkan kepada pihak berwajib.

Menurutnya, kepemilikan senjata api ataupun sejenisnya harus memiliki izin dari kepolisian sehingga tidak disalah gunakan yang kemudian merugikan diri sendiri bahkan warga masyarakat lainnya.

Selain penyerahan senjata api oleh masyarakat, Polres Belu di tempat yang sama juga menggelar press release terkait penyitaan ribuan liter minuman keras tradisional yang diduga dibawa dari Pulau Kisar Wonreli,  Kab.Maluku Barat Daya, propinsi Maluku.

Minuman keras jenis sopi dengan total sebanyak 1.295 liter, diamankan aparat kepolisian dari kapal KMP Pulau Sabu yang sementara berlabuh di pelabuhan teluk Gurita Atapupu, kecamatan Kakuluk Mesak, kabupaten Belu.

Kegiatan press release siang tadi pukul 13.00 wita dihadiri Kasat Resnarkoba, IPTU Hadi Syamsul Bahri, SH, Kasi Propam, IPDA Mahrim, SH, anggota Resnarkoba, anggota Intelkam, anggota Humas serta insan pers, baik media cetak, online maupun elektronik.