Kampanyekan PPKM Mikro, Polres Belu dan Instansi Terkait Sosialisasi Prokes dan Bagi Masker di Dua Pasar Tradisional

Kampanyekan PPKM Mikro, Polres Belu dan Instansi Terkait Sosialisasi Prokes dan Bagi Masker di Dua Pasar Tradisional

Ditengah pandemi virus corona atau covid-19 yang belum mereda hingga saat ini, Mendagri RI kembali mengeluarkan kebijakan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masayarakat (PPKM) berbasis mikro.

Perpanjangan ini berlaku mulai 23 Maret-5 April 2021 dengan memperluas cakupan provinsi yang melaksanakan PPKM mikro diantaranya provinsi Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, NTB dan NTT.

Kaitan dengan PPKM tersebut, Kepolisian Resor Belu bersama Kodim 1605 Belu dan Sat Pol PP Kab.Belu, kembali bersinergi secara aktif dengan turun mensosialisasikan dan menetapkan kewajiban masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, jumat (26/3/2021).,

Dipimpin Kabag Ops Polres Belu, AKP I Nengah Sutawinaya, SH dan Pasi Ops Kodim 1605 Belu, Kapten CZI IWayan Mertedana. gabungan TNI Polri dan Sat Pol PP, melaksanakan operasi yustisi dengan mengambil lokasi pasar tradisional lolowa dan pasar tradisional pasar baru Atambua.

Dari pantauan humas pagi tadi pukul 10.00 wita, anggota kepolisian menyampaikan surat edaran Gubernur NTT yang mengatur tentang penerapan PPKM berbasis mikro hingga tingkat RT/RW, yang berpotensi menimbulkan penularan covid-19.

Selain itu, petugas juga mensosialiasikan protokol kesehatan sekaligus membagikan masker kepada masyarakat yang beraktivitas maupun pengendara yang melintas di dua pasar tradisional tersebut.

Terpisah, Kapolres Belu, AKBP Khairul Saleh, S.H.,S.I.K.,M.Si mengatakan,kegiatan operasi yustisi tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang penerapan PPKM yang bertujuan mencegah sekaligus memutus mata rantai covid-19 khususnya di wilayah kabupaten Belu.

"Sesuai instruksi bapak Kapolda NTT tentang PPKM ini, hari Kita turun penuh dan bersinergi dengan instansi terkait, bergerak mengkampanyekan protokol kesehatan sekaligus sosialisasi PPKM kepada masyarakat. Masyarakat yang tidak disiplin pakai masker, kita tegur dan bagikan masker ke mereka. Kita juga imbau masyarakat untuk rajin cuci tangan, jaga jarak dan kurangi mobilitas"kata Kapolres Belu.

"Kedepan, upaya ini akan terus Kami galakkan selama pandemi ini belum mereda, baik secara gabungan dengan instansi terkait maupun dari kami sendiri melalui fungsi lantas, Binmas dan Samapta serta polsek jajaran. Tujuannya supaya masyarakat tetap sehat, pemulihan ekonomi berjalan baik dan menekan laju penyebaran covid-19 di wilayah tapal batas RI-RDTL ini"tutup Kapolres Belu.