K2YD:Tidak Patuh Aturan Lalu Lintas, Dua Remaja Ini Terima Tindakan Fisik dari Kapolsek Raimanuk

K2YD:Tidak Patuh Aturan Lalu Lintas, Dua Remaja Ini Terima Tindakan Fisik dari Kapolsek Raimanuk
Tribratanewsbelu.com-Polda NTT, Kapolsek Raimanuk IPDA Daniel Taek memberikan pembinaan fisik kepada dua remaja yang nekat duduk diatas angkutan kota yang sedang melaju kencang, rabu (9/8/17). Tindakan fisik berupa Push Up diberikan saat petugas menggelar kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) di ruas jalan Desa Bibitimir, Desa Rafae, Kec. Raimanuk, Kab. Belu. Setelah mendapat pembinaan, kedua orang pemuda tersebut berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama, dan lebih mentaati peraturan lalu lintas. Kapolsek Raimanuk kepada Humas membenarkan tindakan yang dilakukan oleh pihaknya. Pembinaan fisik dilakukan agar mereka bisa merasakan efek jera dan lain kali tidak melanggar aturan lalu lintas. “Karena masih dalam K2YD, para pelanggar Kita berikan teguran, himbauan dan sedikit pembinaan. Dengan begini, tumbuh juga rasa malu kalau melanggar dan semoga ada efek jeranya” kata Kapolsek Raimanuk. Selain melakukan penertiban kendaraan, Kapolsek Raimanuk dan anggota juga memeriksa barang bawaan dari pengendara sepeda motor dan roda empat. Pemeriksaan ini, guna mencegah masyarakat yang membawa minuman keras, senjata tajam, bahan peledak dan juga kepemilikan narkoba. "Inti dari kegiatan ini sesuai dengan perintah Kapolres Belu, guna mencegah masyarakat melakukan tindakan melawan hukum jelang, saat dan sesudah HUT RI ke-71 nanti. Dalam pemeriksaan kali ini, tidak ada masyarakat yang melakukan pelanggaran"ungkap Kapolsek Raimanuk.