Tribratanewsbelu.com-Polda NTT,
Kepolisian Resor Belu dan jajarannya terus melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD).dengan sasaran premanisme, senjata tajam, bahan peledak, minuman keras,
narkoba, balapan liar hingga terorisme.
Berbicara tentang K2YD, anggota Polsek Malaka Tengah bersama anggota Sat Lantas Polres Belu BKO Betun, jumat (17/11/17) siang sekitar pukul 13.30 wita, turun menggelar razia kendaran di jalur Betun-Besikama, tepatnya di wilayah Tubaki, Desa Kamanasa, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka.
Setiap kendaraan yang melintas dari dan menuju Betun baik itu roda 2 atau lebih, dihentikan lalu diperiksa surat-surat serta barang bawaan. Selain menemukan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, aparat kepolisian juga mendapati pengendara roda dua yang membawa sebilah senjata tajam.
Kapolsek Malaka Tengah AKP Rinaldi Hastomo, SH, SIK saat dimintai keterangan mengatakan bahwa senjata tajam berjenis parang langsung disita aparat sementara pemiliknya berinisial YL langsung diberikan himbauan agar kedepan tidak kembali membawa senjata tajam yang kiranya dapat memicu tindak pidana.
“Sesuai dengan sasaran Kita, yang namanya senjata tajam dibawa di tempat umum tanpa tujuan yang jelas atau alasan untuk jaga diri, harus disita karena sudah melanggar Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Untuk parangnya sudah Kita amankan di kantor”ungkap Kapolsek Malaka Tengah.
"Selain sasaran sajam, razia K2YD ini Kita barengi dengan pemeriksaan kendaraan dan surat-surat. Ini Kita galakkan guna mendukung Ops Zebra yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas"lanjut Kapolsek Malaka Tengah.