Tribratanewsbelu.com-Polda NTT,
Menindak lanjuti perintah Kapolres Belu AKBP Yandri Irsan, SH, SIK, M.Si tentang kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) dalam rangka cipta kondisi menjelang,
saat dan pasca peringatan HUT RI ke–72, aparat Polsek Rinhat meresponnya dengan melaksanakan razia senjata tajam, senjata api dan minuman keras.
Razia yang dilaksanakan, jumat (4/8/17) siang mengambil sasaran pengguna jalan yang melintas di depan pasar Biudukfoho, kec. Rinhat, kab. Malaka.
Setiap kendaraan bermotor yang lewat, dihentikan kemudian diperiksa barang bawaannya serta kelengkapan berupa surat-surat seperti SIM dan juga STNK.
Kepada Humas, Kapolsek Rinhat IPTU Soleman Maunino mengatakan bahwa dalam razia kali ini tidak ditemukan masyarakat yang membawa senpi, sajam maupun minuman keras.
"Razia kali sementara tidak ditemukan warga yang membawa sesuai dengan sasaran Kita namun kegiatan seperti ini akan rutin dilaksanakan sebagai langkah pencegahan terjadinya tindak pidana khususnya menjelang ataupun hari H peringatan HUT RI nanti"kata Kapolsek yang dalam razia ini didampingi anggota Koramil Biudukfoho.