Jumat Keliling di Masjid Sakinah Kampung Alor, Kapolres Belu Perkuat Silaturahmi dan Beri Penyuluhan Hukum untuk Umat Muslim di Tapal Batas

Jumat Keliling di Masjid Sakinah Kampung Alor, Kapolres Belu Perkuat Silaturahmi dan Beri Penyuluhan Hukum untuk Umat Muslim di Tapal Batas

Membangun komunikasi yang harmonis antara kepolisian dan masyarakat menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Melalui program Jumat Keliling dalam rangka Quick Wins Program Kapolri,  Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si, Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, S.H.,S.I.K turun melaksanakan silaturahmi ke Masjid Sakinah kampung Alor, Kelurahan Beirafu, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, jumat (23/10/2026).

Tak hanya hadir untuk mempererat silaturahmi, Kapolres Belu juga memanfaatkan momentum ibadah Salat Jumat untuk menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada umat Muslim.

Dalam suasana yang penuh keakraban, Kapolres Belu menyampaikan imbauan kamtibmas sekaligus mengajak seluruh jamaah untuk berperan aktif menjaga keamanan, ketertiban, serta keharmonisan di lingkungan masing-masing.

Mantan Kapolres Lembata ini juga mengajak masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, khususnya informasi yang beredar melalui media sosial.

Masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi serta tidak ikut menyebarkan berita bohong atau hoaks yang berpotensi memicu keresahan dan perpecahan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Belu mensosialisasikan sejumlah persoalan kamtibmas yang menjadi perhatian di Kabupaten Belu, mulai dari kejahatan konvensional, kecelakaan lalu lintas, kejahatan digital, hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Miras Pemicu Banyak Kasus Kriminal dan Laka Lantas

Kapolres Belu menjelaskan, berdasarkan data Satreskrim Polres Belu periode Januari hingga Oktober 2026, tercatat sebanyak 246 perkara tindak pidana dengan beragam jenis kasus.

Data tersebut menjadi perhatian bersama agar masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga perilaku, mengendalikan emosi, dan menyelesaikan persoalan melalui jalur yang benar, bukan dengan kekerasan.

Kapolres Belu juga menyoroti keterkaitan konsumsi minuman keras (miras) dengan tindak kekerasan. Berdasarkan laporan yang disampaikan, sekitar 90 persen perkara pada kelompok kasus penganiayaan, pengeroyokan, dan pengrusakan disebut berkaitan dengan pengaruh miras.

Oleh karena itu, Kapolres Belu mengimbau masyarakat yang hadir dan sanak keluarga dirumah untuk menghindari konsumsi miras secara berlebihan yang dapat memicu pertengkaran, perkelahian, hingga tindak pidana.

65 kasus kecelakaan terjadi di tahun 2026 ,19 Orang Meninggal Dunia

Selain kejahatan konvensional, keselamatan berlalu lintas turut menjadi perhatian serius. Berdasarkan data kecelakaan lalu lintas tahun 2026 yang disampaikan, tercatat sebanyak 65 kasus kecelakaan di wilayah hukum Polres Belu, dengan 97 korban.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 19 orang meninggal dunia, 26 orang mengalami luka berat, dan 52 orang mengalami luka ringan. Kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp64,3 juta.

"Kecelakaan paling banyak terjadi pada rentang waktu pukul 15.00 hingga 18.00 Wita. Sebanyak 40 kasus terjadi di jalan nasional dan 25 kasus di jalan kabupaten. Kelompok usia 21–30 tahun menjadi kelompok usia korban yang paling banyak tercatat dalam data tersebut"jelas Kapolres Belu.

"Berkaca dengan data sudah kami sampaikan, Saya selaku Kapolres Belu mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm berstandar bagi pengendara sepeda motor, tidak berkendara dalam pengaruh alkohol, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya"tambah Kapolres Belu.

Waspadai Penipuan Digital, Judi Online dan TPPO

Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat juga diingatkan mengenai ancaman kejahatan digital, khususnya penipuan daring dan judi online yang dapat menimbulkan kerugian finansial serta persoalan sosial di tengah keluarga.

Warga diminta lebih berhati-hati menerima pesan, tautan, atau tawaran yang mencurigakan, tidak mudah memberikan data pribadi maupun informasi perbankan kepada pihak yang tidak dikenal, serta tidak tergiur keuntungan besar dalam waktu singkat.

"Ancaman tindak pidana perdagangan orang (TPPO) juga menjadi perhatian, terutama terhadap masyarakat yang menerima tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji tinggi tetapi tidak disertai informasi yang jelas mengenai perusahaan, lokasi kerja, maupun prosedur perekrutan"jelasnya.

"Kami juga mengimbau masyarakat, agar memastikan legalitas pihak yang menawarkan pekerjaan, memeriksa kelengkapan dokumen, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi perekrutan atau pengiriman orang yang mencurigakan"tambahnya.

Sosialisasikan Layanan Call Center 110 Sebagai Sarana Pengaduan Masyarakat

Masih dengan suasana yang penuh kehangatan ini, Kapolres Belu mengungkapkan, Kepolisian Republik Indonesia saat ini terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, salah satunya dengan menyediakan layanan Call Center 110 yang dapat diakses masyarakat secara gratis tanpa pulsa.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila terjadi gangguan kamtibmas baik lewat Bhabinkamtibmas, ke kantor polisi terdekat atau melalui call center Polri 110 yang selama 1x 24 jam standby melayani masyarakat. Setiap laporan yang masuk melalui 110 akan segera ditindaklanjuti secara profesional dan proporsional sesuai hukum yang berlaku"jelas Kapolres Belu.

“Layanan Call Center 110 ini bebas pulsa ini yang disediakan Polri agar masyarakat tidak ragu dan tidak terkendala biaya ketika membutuhkan bantuan cepat polisi atau ingin menyampaikan informasi terkait gangguan Kamtibmas.Kecepatan respons menjadi kunci dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat”tambahnya.

Usai imbauan kamtibmas dari Kapolres Belu, kegiatan jumat keliling ini ditutup dengan dialog bersama jamaah Masjid Sakinah terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Belu, dengan membahas perkembangan situasi terkait ketersediaan dan penyaluran bahan bakar minyak (BBM), praktik perjudian, serta kecelakaan lalu lintas (laka lantas).

Melalui dialog langsung ini, diharapkan berbagai persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan dapat dikomunikasikan dan dicarikan solusi bersama.

Kegiatan jumat keliling yang berakhir pada pukul 13.25 WITA di hadiri  Imam Masjid Sakinah Atambua, Takmir Masjid Sakinah Atambua, Kasat Binmas Polres Belu, sejumlah Perwira dan Brigadir Muslim Polres Belu serta Jamaah Masjid Sakinah Atambua