Jumat Curhat, Kapolsek Lamaknen Tampung Keluhan dan Minta Warga Pasar Tak Segan Laporkan Gangguan Kamtibmas

Jumat Curhat, Kapolsek Lamaknen Tampung Keluhan dan Minta Warga Pasar Tak Segan Laporkan Gangguan Kamtibmas

Guna semakin mendekatkan diri sekaligus mendengar langsung suara warga di wilayah hukumnya, Kepolisian Resor Belu bersama jajarannya secara rutin setiap minggunya menggelar program jumat curhat.

Seperti halnya yang dilakukan Polsek Lamaknen, yang pada jumat (13/01/2023) pagi, menggelar dialog bersama warga di pasar harian Weluli, dusun Weluli, desa Persiapan Weluli, kecamatan Lamaknen, kabupaten Belu.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Lamaknen, IPDA Yesaya Lantorin yang didampingi Kanit Binmas dan anggota Bhabinkamtibmas, memberikan beragam penyuluhan kepada masyarakat tentang keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kita tidak bosan-bosannya ajak adik-adik supaya bantu Polisi ciptakan kamtibmas, yah dengan cara tidak melakukan perbuatan melanggar hukum seperti berjudi, mabuk-mabukkan dan membuat keonaran di kampung inif”imbau Kapolsek.

“Kalau ada kejadian atau tindak pidana, tolong segera lapor ke Saya melalui nomor hp Saya +62 812-3727-733. Supaya setiap persoalan dengan cepat Kita tindak lanjuti sehingga tidak menjadi panjang dan besar”pungkas mantan Kaur Bin Ops Intelkam ini.

Dalam kegiatan jumat pagi tadi pukul 09.00 wita, masyarakat pedagang menyampaikan beberpa hal terkait situasi kamtibmas serta mengeluhkan tentang retribusi pasar yang tidak beraturan.

Oleh karena itu, para pedagang meminta bantuan aparat kepolisian agar lokasi pasar yang sudah dibangun oleh Pemerintah Daerah di Dusun Laimea, digunakan sehingga retribusi sesuai dengan Perda Kabupaten Belu.

Mendengar keluhan masyarakat tersebut, Kapolsek Lamaknen menyampaikan kepada para pedagang bahwa hal tersebut akan di koordinasikan dengan pihak Pemerintah dalam hal ini Camat Lamaknen.

"Masukan ini akan kami teruskan ke pak Camat sehingga apa yang menjadi kendala selama ini bisa di selesaikan dan bangunan Pasar yang telah di bangun oleh Pemerintah dapat digunakan"janji Kapolsek.