Covid-19 Masih Mengintai, Kapolres Belu:Stop Pesta Kembang Api di Malam Pergantian Tahun
Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto, S.I.K mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak bereuforia berlebihan dalam menyambut malam pergantian tahun.
Dirinya menegaskan, dalam suasana pandemi Covid-19, warga dilarang menciptakan kerumunan. Sehingga terhadap masyarakat yang menciptakan kegiatan pesta dalam bentuk apapun akan ditindak karena dinilai melanggar aturan protokol kesehatan covid.
Hal ini di tegaskan Kapolres Belu saat ditemui awak media di ruang kerjanya, jumat (31/12/2021).
“Kita semua wajib patuhi aturan protokol kesehatan Covid. Kalau ada yang pesta atau ciptakan kerumunan seperti pesta kembang api kita akan bubarkan paksa. Tidak ada kompromi kepada siapa saja yang langgar aturan,” tegas Kapolres Belu.
Menurut Kapolres Belu, sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid dan gangguan kamtibmas di malam pergantian tahun, pihaknya membuat skema pengamanan dengan melibatkan personil bukan saja dari Polres. Tetapi ada sinergitas antara TNI, Brimob, pemerintah daerah serta Stake Holder lainnya.
"Untuk pengamanan malam pergantian tahun, kita akan all out bersama rekan-rekan dari Brimob,TNI, Sat Pol PP, dishub maupun mitra kamtibmas lainnya.Kita siaga penuh di Mako Polres kemudian secara intens menggelar patroli bersama" kata Kapolres Belu.
"Dan Sejumlah pusat keramaian di Kota Atambua seperti simpang lima, simpang empat, taman kota maupun persimpangan jalan yang biasanya menjadi titik kumpul massa, akan menjadi fokus patroli kita. Polsek jajaranpun demikian, Saya perintahkan siaga penuh dan rutin lakukan patroli. Kalau ada yang nongkrong buat pesta, konvoi maupun pesta kembang api, kita bubarkan,” tegasnya.
Masih terkait dengan jaminan keamanan dan keselamatan masyarakat di malam pergantian tahun, pihaknya kata Kapolres Belu, telah mengeluarkan surat imbauan yang pada intinya mengimbau masyarakat untuk Tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu Kamtibmas.
“Kita sarankan silahkan merayakan pergantian tahun di rumah bersama keluarga. Tidak boleh pesta-pesta dan euforia berlebihan dalam menyambut pergantian tahun"kata Kapolres Belu.
"Aturan protokol kesehatan juga harus dijalankan masyarakat karena pandemi covid-19 belum mereda apalagi adanya virus baru omicron. Sekalipun sudah di vaksin tidak otomatis kita cuek dengan prokes.Mudah- mudahan masyarakat mengindahkan imbauan dari kami karena ini semua demi keselamatan kita bersama" tutup Kapolres Belu.