Damai itu Indah, Bhabinkamtibmas Kabuna Polres Belu Damaikan Warga yang Terlibat Kasus Pengancaman dan Pengrusakan

Damai itu Indah, Bhabinkamtibmas Kabuna Polres Belu Damaikan Warga yang Terlibat Kasus Pengancaman dan Pengrusakan

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kakuluk Mesak Resor Belu, Aipda Hendrikus Sama Lelo membantu menyelesaikan masalah pengancaman dan pengerusakan yang melibatkan warga binaannya di Desa Kabuna, Kecamatan Kakuluk Mesak. 

Mediasi yang berlangsung senin (14/07/2025) pukul 10.00 wita pagi di Manubure,Dusun Weraihenek,Desa Kabuna,dihadiri Ketua RT 006, Ketua RT 007, pelaku, korban, para saksi serta pihak keluarga dari kedua belah pihak.

Setelah dilakukan mediasi, terlapor, Andrias Da Silva (32) mengakui kesalahannya yang telah melakukan pengrusakan dan ancaraman terhadap korban Januarius Lelo Mili (43), sabtu 28 juli 2025 sekitar pukul 18.00 wita di Dusun Weraihenek,Desa Kabuna. 

Dalam surat pernyataan damai yang dibuat, Kedua belah pihak menerima serta saling memaafkan dan berjanji tidak mengulangi perbuatan sama baik antara sesama mereka maupun terhadap orang lain.

Pada kesempatan tersebut pula, AIPDA Hendrik Sama Lelo dan anggota Babinsa yang hadir mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga kamtibmas dengan menjauhi perbuatan yang melanggar hukum.

Bhabinkamtibmas juga berpesan kepada kedua belah pihak agar kedepan tidak mengulangi hal yang sama maupun terhadap orang lain terlebih kedua belah pihak masih ada hubungan keluarga.

"Tadi Kami yang hadir mengimbau kepada pelaku agar kedepan tidak mengulangi hal yang sama maupun tindak pidana lainnya. Kalau sampai mengulangi kesalahannya, maka proses hukumlah yang akan ditempuh"pesan Aipda Hendrik Sama Lelo.