Jalan Sabuk Merah Perbatasan Rusak Akibat Longsor, Polsek Raihat Turun Pasang Garis Polisi
Anggota Polsek Raihat, memasang Police Line (garis polisi) di tepi jalan yang rusak akibat longsor di Jalan sabuk merah perbatasan, di dusun Haekesak, desa Tohe, Kec. Raihat, Kab. Belu, kamis (17/2/2022).
Dari pantauan Kanit Reskrim dan Kanit Binmas Polsek Raihat, jalan raya penghubung dua kecamatan yakni kecamatan Raihat dan Lamaknen, mengalami penurunan permukaan dan retak akibat hujan deras yang turun belakangan ini.
Kapolsek Raihat, IPTU Marcelo Da Silva kepada Humas siang tadi mengatakan, garis polisi sengaja dipasang sebagai warning bagi pengguna jalan untuk berhati-hati saat melintasi jalan tersebut agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas.
“Jadi siang tadi kita memasang police line (garis polisi), mengitari tepi jalan raya yang mengalami longsoran. Kita inisiatif memasang rambu supaya masyarakat lebih berhat-hati saat melintas di ruas jalan tersebut"kata Kapolsek.
"Kalau tidak dikasi tanda, besar kemungkinan terjadi laka lantas karena mereka (pengendara) tidak tahu ada jalan rusak apalagi kalau malam hari" pungkas Kapolsek.
Mantan Kaur Bin Ops Sat Pol Aiurd Polres Belu ini menambahkan, pihaknya juga berikan imbauan kepada sejumlah pengendara yang melintas saat lakukan pemasangan garis polisi, untuk lebih berhati-hati saat melintas di jalan tersebut.
"Kita sampaikan ke masyarakat agar lebih hati-hati saat melintas disini karena tidak menutup kemungkinan kerusakannya bertambah kalau belum segera diperbaiki"kata Kapolsek.
"Setelah ini, Kami akan kordinasi dengan pemerintah setempat supaya masalah ini segera mendapat perhatian karena kalau tidak segera diperbaiki, kerusakannya akan melebar dan otomatis bisa mengganggu kelancaran transportasi"tutup Kapolsek.