Jaga Netralitas Pilgub NTT, Bhabinkamtibmas Fatubenao Polres Belu Larang PPDP Kelurahan Berkampanye

Jaga Netralitas Pilgub NTT, Bhabinkamtibmas Fatubenao Polres Belu Larang PPDP Kelurahan Berkampanye
Tribratanewsbelu.com-Polda NTT, Dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, kelurahan Fatubenao, kecamatan kota Atambua, kabupaten Belu, telah menyiapkan 19 orang Petugas Pemutahiran Data Pemilu (PPDP). Kesembilan belas PPDP yang nantinya akan bertugas untuk mendata,mencocokan dan meneliti data pemilih, sabtu (20/1/18) pagi, telah dilepas secara resmi oleh Ketua PPS Kelurahan Fatubenao, Sekretaris lurah Fatubenao dan Bhabinkamtibmas Fatubenao Polres Belu Brigadir Polisi Antonius Manek Nesi. Pada acara pelepasan tersebut, Brigpol Anton menyampaikan kepada para petugas agar bekerja dengan sungguh-sungguh dan selalu mengutamakan keselamatan dalam menjalankan tugasnya. "Rekan-rekan harus betul-betul teliti dalam mendata supaya mereka (warga) bisa menggunakan hak pilihnya saat Pilgub bulan Juni nanti. Yang perlu diingat juga keselamatan diri rekan-rekan, karena itu yang paling utama "kata Brigpol Anton. Sementara berbicara tentang netralitas dalam Pilkada, Brigpol Anton Nesi pada kesempatan tersebut menekankan petugas agar tidak berkampanye guna mendukung salah satu paket pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT. "Tugas rekan-rekan disini sudah jelas, hanya mendata pemilih sampai bulan depan ini. Jadi disini kita harus profesional dalam bekerja dan menjaga netralitas. Tidak ada cerita menyelipkan tugas  dengan kampanye, karena itu melanggar undang-undang Pemilu terkait Netralitas"tegas Bhabin.