Info Satpas SIM Polres Belu, Ini Mekanisme Pengurusan SIM yang Masa Berlaku Habis Saat Libur Lebaran
Pelayanan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Satlantas Polres Belu akan tutup dan tidak memberikan pelayanan selama libur Idul Fitri 1442 H.
Layanan penerbitan SIM akan ditutup terhitung dari tanggal 12-16 Mei 2021. Namun bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis pada tanggal tersebut, diberikan dispensasi berupa perpanjangan masa tenggang setelah libur lebaran.
Hal ini dikatakan Kapolres Belu, AKBP Khairul Saleh, S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Kasat Lantas, AKP Ruliyanto Junaedi Putera Pahroen, S.Sos, S.I.K di ruang kerjanya , rabu (12/5/2021).
"Jadi mulai tanggal 12-16 Mei 2021 layanan penerbitan SIM ditutup seiring dengan libur lebaran. Namun bagi pemegang yang habis masa berlakunya dari tanggal 12-16, diberikan dispensasi 3 hari setelah lebaran untuk memperpanjang SIM yakni dari tanggal 17-19 Mei 2021" terang Kasat Lantas
"Untuk pengendara yang tidak memperpanjang pada tenggang masa tersebut maka diberlakukan mekanisme penerbitan SIM baru. Dan Keputusan ini tertuang dalam surat telegram Kapolri Nomor ST/959/V/YAN.1.1./2021 tertanggal 6 Mei 2021 " ungkapnya.