Hari ke 9 Operasi, Satgas Ops Bina Kusuma Polres Belu Ajak Pedagang hingga Tukang Ojek Jauhi Penyakit Masyarakat

Hari ke 9 Operasi, Satgas Ops Bina Kusuma Polres Belu Ajak Pedagang hingga Tukang Ojek Jauhi Penyakit Masyarakat

Kepolisian Resor Belu dan jajarannya saat ini, menyelenggarakan operasi “Bina Kusuma Turangga 2023” yang dilaksanakan selama 14 hari kedepan, terhitung dari dtanggal 23 mei s/d 5 juni 2023.

Operasi ini mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif, dalam rangka penanggulangan penyakit masyarakat (pekat) dalam bentuk kenakalan remaja dan premanisme yang dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban seperti mabuk-mabukkan, geng motor, jambret, penyalahgunaan narkoba, minuman keras, praktek prostitusi dan lainnya.

Memasuki hari ke 9 Operasi, personel Satgas operasi Bina Kusuma dipimpin Kasat Binmas, IPTU Gregorius P.Settu dan Kasubbag Bin Ops, IPTU Profirius Esteves, turun menyapa masyarakat yang sedang beraktivitas di pasar baru, Kelurahan Beirafu, Kecamatan Atambua Barat., kabupaten Belu, rabu (31/5/2023).

Dari laporan yang dihimpun Humas dilapangan, Kasat Binmas selaku Kasatgas Binluh ops Bina Kusuma bersama anggotanya menyampaikan masyarakat bahwa segala bentuk premanisme dan kenakalan remaja yang kerap ditemui di tengah masyarakat hendaknya di berantas karena yang demikian dapat meresahkan orang di sekitarnya serta dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan orang lain.

“Pada intinya Kita ajak masyarakat agar bersama-sama Kepolisian berantas penyakit masyarakat. Kalau Kita sudah serius berantas, maka keamanan dan kenyamanan akan lebih terasa dalam kehidupan Kita sehari-hari. Berantas yang Kita maksudkan disini bukan saja melapor kalau ada oknum yang melanggar hukum tapi juga harus stop dan menjauhi penyakit masyarakat seperti minum mabuk, judi maupun tindakan premanisme lainnya”Kata Kasat Binmas.

“Kalau ada masyarakat yang bandel, masih suka minum mabuk di tempat umum, judi, balapan liar dan palak orang maka Kami dari Kepolisian tidak segan-segan untuk menindak tegas karena yang seperti itu sudah jelas melanggar aturan hukum. Itu yang Kita tekankan ke masyarakat"pungkas Kasat Binmas.

Imbauan yang disampaikan anggota kepolisian, ditanggapi positif oleh masyarakat pedagang hingga tukang ojek di kompleks pasar baru Atambua.

Mereka berjanji akan menjauhi penyakit masyarakat serta membantu kepolisian dengan menyampaikan ke sanak keluarganya agar menjauhi segala bentuk penyakit masyarakat.