Hari ke-5 Ops Patuh 2020, Imbauan Protokol Kesehatan dan Keselamatan Berkendara kembali Digaungkan Sat Lantas Polres Belu
Sehubungan dengan pandemi covid-19 yang belum usai hingga saat ini, Kepolisian Resor Belu dan jajaran gencar melaksanakan patroli dialogis sembari menyampaikan imbauan pemerintah tentang pencegahan virus cotona atau covid-19.
Teranyar, anggota kepolisian melalui satuan fungsi lalu lintas, kembali memberikan imbauan tentang protokol kesehatan pencegahan covid-19 dan keselamatan berlalu lintas saat melaksanakan patroli dialogis di wilayah kota Atambua, senin (27/7/2020).
Mengambil lokasi di ruas jalan tugu PKK dan simpang depan toko Kings Bakery Jl.Sudirman Atambua, anggota Lantas mengimbau masyarakat untuk memakai masker saat beraktivitas dan menjaga jarak fisik saat berada di tengah keramaian.
Masih dalam penerangan kelilingnya (penling) pagi tadi, anggota Sat Lantas mengimbau masyarakat agar selalu menjaga kebersihan sekitar lingkungan masing masing, mengkosumsi makanan yang sehat untuk meningkatkan imun tubuh serta melakukan olahraga ringan.
Berkaitan dengan keselamatan berlalu lintas, anggota kepolisian digelaran operasi Patuh Turangga 2020, mengajak sejumlah pengendara roda dua dan lebih, untuk selalu tertib berlalu lintas dengan mematuhi rambu lalu lintas serta menggunakan alat keselamatan.
Kapolres Belu, AKBP Cliffry S.Lapian, S.I.K melalui Kasat Lantas, AKP Ruliyanto Junaedi Putera Pahroen, S.Sos, S.I.K menuturkan, imbauan tersebut terus menerus disampaikan pihaknya ke warga agar mereka patuh dan sadar akan bahaya dari virus corona yang kenyataannya belum mereda hingga saat ini.
"Dalam beberapa kasus penyebaran corona terjadi lantaran ada riwayat bepergian ke daerah terdampak wabah virus corona. Jadi Kita terus turun mengimbau masyarakat supaya dalam menjalani adaptasi kebiasaan baru dengan tetap memakai masker, menjaga jarak dan menjaga kesehatan "kata Kasat Lantas.
"Kemudian juga masyarakat khususnya pengguna jalan, Kita imbau agar memperhatikan keselamatan dalam berkendara. Caranya tidak susah, pakai helm, sabuk pengamanan, tidak kebut-kebutan dan patuhi rambu lalu lintas"pungkas Kasat Lantas.
Untuk diketahui, operasi Patuh Turangga 2020 akan dilaksanakan selama 14 hari, yang dimulai dari tanggal 23 juli 2020 sampai dengan 5 agustus 2020.
Terdapat tujuh sasaran prioritas yang akan ditindak dalam operasi tersebut antara lain pengemudi menggunakan handphone, pengemudi melawan arus, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu dan pengemudi di bawah umur.
Kemudian sasaran kelima pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, pengemudi kendaraan bermotor menggunakan narkoba / mabuk dan sasaran ketujuh pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.