Gema Lawan Covid-19, Polres Belu Bersama Instansi Terkait Semprot Disinfektan di Pasar dan Fasilitas Umum
Upaya pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 terus dilakukan Kepolisan Resor Belu dan instansi terkait di tapal batas RI-RDTL.
Salah satu gerakan bersama (gema) lawan covid-19 yang kembali digelar adalah penyemprotan disinfektan di sejumlah area publik yang ada di wilayah kota Atambua, kabupaten Belu, rabu baru-baru ini (30/6/2021) pukul 10.00 wita.
Sebelum turun lapangan, tim gabungan TNI Polri dan pemerintah daerah, melaksanakan apel kesiapan di halaman Mapolres yang dipimpin langsung Kapolres Belu, AKBP Khairul Saleh, S.H.,S.I.K.,M.Si.
Dalam arahan singkatnya, Kapolres Belu mengatakan, kegiatan penyemprotan dilakukan sebagai tindak lanjut perintah Kapolda NTT, Irjen Pol.Drs.Lotharia Latif, S.H.,M.Hum, dalam melakukan upaya pencegahan terhadap penyebaran Covid-19 yang kenyataannya angka penderita virus tersebut semakin meningkat setiap harinya.
"Penyemprotan disinfektan hari ini dilaksanakan serentak di seluruh wilayah NTT karena berdasarkan pemantauan untuk seluruh wilayah terjadi peningkatan Covid-19. Untuk Belu juga mengalami peningkatan dimana sampai dengan hari ini yang posifit covid-19 menyentuh angka 128 orang"ungkap Kapolres Belu.
"Untuk penyemprotan disinfektan akan kita lakukan di tempat-tempat yang ramai dikunjungi masyarakat seperti pasar, pertokoan dan ruas jalan kota. Paling tidak penyemprotan ini, dapat mencegah kita yang belum terpapar covid 19. Selesai apel ini, silahkan pak Kabag Ops pimpin anggota untuk laksanakan kegiatan ini dan laporkan hasilnya" pungkas Kapolres Belu.
Menggunakan 1 unit Mobil Armoured Water Cannon (AWC) Sat Samapta dan Sprayer Manual (alat semprot Disinfektan), tim gabungan pencegahan covid-19 yang dipimpin Kabag Ops, AKP I Nengah Sutawinaya, SH, dibagi dalam 2 kelompok yang kemudian turun melakukan penyemprotan di ruas-ruas jalan dalam kota Atambua, mulai dari pertokoan pasar lama, pasar baru, kompleks perkantoran dan tempat ibadah.
Sambil melakukan penyemprotan disinfektan, gabungan Polres Belu, Kodim 1605 Belu, Sat Pol PP Belu, Dinas Kominfo dan BPBD Kab.Belu, juga mengimbau masyarakat untuk disiplin menjalankan 5 M diantaranya memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.