Gandeng Gerai Vaksin Presisi, Polres Belu Salurkan Bantuan Tunai untuk PKL, Warung dan Nelayan
Kepolisian Resor Belu kembali menyalurkan Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BTPKLWN), selasa (29/3/2022).
Penyaluran Bantuan Tunai sebesar Rp600 ribu untuk masing-masing penerima, dilaksanakan di depan Gerai Vaksin Klinik Pratama Polres Belu.
Dari pantauan Humas pagi tadi, masyarakat penerima bantuan terdiri dari empat kecamatan antara lain kecamatan kota Atambua, Atambua Barat, Atambua Selatan dan kecamatan Tasifeto Timur.
Pada saat pembagian BTPKLWN tersebut menerapkan standar protokol kesehatan dimana masyarakat yang akan menerima pembagian bantuan yang berupa uang tunai itu,terlebih dahulu diminta untuk cuci tangan, diperiksa suhu tubuhnya dan diatur jaraknya ketika mengantri.
Selain itu, masyarakat juga dipastikan telah menerima vaksin. Bagi warga yang belum vaksin atau baru menerima vaksin pertama, oleh petugas diarahkan ke tenaga kesehatan untuk diberikan vaksin.
Kepada awak media, Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto, S.I.K mengatakan, Bantuan tersebut merupakan program pemerintah dalam bentuk bantuan tunai kepada pedagang kreatif lapangan, warung dan nelayan (BTPKLWN), yang mekanisme penyalurannya melibatkan TNI-Polri, sebagai garda terdepan.
“Polres Belu salah satu dari 9 Polres jajaran Polda NTT yang diberikan mandat untuk menyalurkan bantuan untuk pedagang kaki lima, warung dan nelayan. Untuk masing-masing Polres mendapat target untuk 16.500 orang penerima dengan nilai bantuan sebanyak Rp. 600.000 (Enam Ratus Ribu Rupiah) per orang. Sampai dengan hari ini, kami sudah menyalurkan sebanyak 314 orang dan Target kami sampai akhir bulan ini tersalurkan sebanyak 700 orang. Kalau tidak ada kendala, masuk april nanti akan kami genjot lagi penyalurannya sehingga secepatnya bisa mencapai target 100%"pungkas Kapolres Belu.
"Dan sebagai salah satu syarat untuk menerima bantuan, Kami juga membuka gerai vaksin presisi yang bertujuan memberikan vaksinasi bagi para penerima bantuan. Untuk masyarakat yang belum vaksin dan yang belum vaksin kedua serta booster, langsung Kita arahkan untuk vaksinasi sebelum mereka menerima bantuan. Langkah (vaksinasi) ini kita ambil sebagai upaya percepatan vaksinasi dalam mendukung program pemerintah"pungkas Kapolres Belu.
Lebih lanjut, Kapolres Belu menjelaskan, ketentuan sasaran penerima bantuan tersebut berdasarkan pada data yang diverifikasi oleh personil Bhabinkamtibmas dilapangan dengan cara menggunakan aplikasi digital yakni aplikasi BTPKLWN PUSKEU PRESISI.
"Para calon penerima bantuan ini tentunya telah melalui proses pendataan Bhabinkamtibmas di lapangan yang dilanjutkan dengan verifikasi melalui aplikasi BTPKLWN PUSKEU PRESISI. Kalau nama calon penerima bantuan terdeteksi pernah menerima bantuan sosial (bansos) serupa pada waktu sebelumnya, maka secara otomatis akan ditolak oleh sistem"jelas Kapolres Belu.
“Proses verifikasinya juga ketat untuk mengantisipasi terjadinya dobel bantuan pada penerima. Sehingga diharapkan, bantuan yang tersalurkan merata yang diharapkan dapat digunakan untuk modal usaha atau bertahan hidup ditengah pandemi covid-19"tutup Kapolres Belu.